Fasilitas di IKN
Menyoal fasilitasnya sendiri, selain kompleks Istana, pemerintah juga tengah membangun 14 tower kantor kementerian koordinator. Masing-masing kemenko nantinya akan menempati empat tower. Di samping itu, pemerintah sudah menyiapkan 36 rumah untuk menteri. Luas tanahnya sekitar 1.000 meter persegi dan bangunan sekitar 500-600 meter persegi.
Fasilitas penunjang juga tengah disiapkan, termasuk rumah sakit, yakni RS Mayapada, RS Hermina, RS Abdi Waluyo, dan RS Kemenkes RI. Demikian juga dengan sekolah. Satu yang tengah dibangun adalah Nusantara Intercultural School. Satu lainnya tengah dilakukan revitalisasi, yaitu Sekolah Dasar Negeri 020 Sepaku.
Sekretaris Otorita IKN, Ahmad Jaka Santos Adiwijaya, menyebutkan fasilitas pendukung untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup, seperti sekolah, pasar, dan rumah sakit sudah diagendakan sejak awal dan akan siap seiring dengan perpindahan ASN atau PNS.
Sementara itu, Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN), Raja Juli Antoni, pun memamerkan progres pembangunan hunian ASN beserta fasilitasnya lewat Instagram. Dia bilang, progres pembangunan hunian ASN itu telah mencapai tahap akhir pembangunan. Raja menunjukkan bagaimana apartemen yang akan ditempati ASN dirancang dengan fasilitas yang modern.
Hunian tersebut terdiri dari tiga kamar tidur, dua kamar mandi, serta dapur lengkap dengan kitchen set. Setiap kamar dilengkapi dengan tempat tidur, AC, lemari, dan meja kerja. Ruang tamu juga disediakan dengan sofa, televisi, meja tamu, dan pendingin ruangan.
"Insyaallah, teman-teman ASN akan segera pindah ke IKN. Berikut adalah gambaran apartemen yang akan mereka huni, dan tentunya sangat keren. Saya yakin ASN akan betah tinggal di apartemen ini. Kami tunggu kedatangan kalian di IKN,“ ungkap Raja, dikutip dari instagramnya @rajawntoni pada Rabu (24/7/2024).
Baca Juga: Jokowi Batal Berkantor di IKN pada Juni 2024
Strategi Pemindahan ASN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PAN dan RB telah menyusun strategi pemindahan pegawai aparatur sipil negara atau ASN ke Ibu Kota Nusantara.
Pada tahap awal, pemerintah akan memindahkan 11.916 ASN dari 38 kementerian/lembaga, lalu diikuti 6.774 ASN dari 29 K/L dan 14.237 ASN dari 59 K/L. Jadwal pemindahan direncanakan setelah upacara Hari Ulang Tahun RI ke-79 di IKN atau pada September.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan, strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju Smart Government.
Dalam penerapan smart government yang mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan agile di IKN diperlukan dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.
Adapun kata Anas, tahapan pemindahan ini berdasarkan UU IKN dibagi dalam 5 fase. Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan, fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN, fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government, fase keempat (2035-2039) pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0, dan fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).
Kemudian, terkait perkembangan terbaru rencana pemindahan ASN ke IKN, Anas mengatakan bahwa rencananya jadwal pemindahan ASN ke IKN bakal dilaksanakan usai Agustus 2024 atau pada September 2024.
"Sebenarnya ini tadinya memang Juli siap, cuma kan Agustus akan dipakai upacara. Maka Pak Mensesneg (Pratikno) kemudian berdiskusi dengan kami. Diputuskan nanti pada September," kata Anas saat ditemui usai konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Menurut Anas, jadwal pemindahan ASN tersebut bukan mundur, justru sesuai dengan rencana.
"Ini sebenarnya justru on the track, tetapi kita siapkan skenario berdasarkan perkembangan pembangunan fisik hunian ASN," terangnya.
Sebagai informasi, total ASN prioritas pertama yang dipindahkan adalah 11.916 orang, prioritas kedua 6.774 orang, dan prioritas ketiga 14.237 orang. Kemudian untuk tahap satu dalam prioritas pertama hanya sebanyak 6.000 ASN yang dipindahkan. Hal ini menyusul apartemen yang siap digunakan hanya 6.000 unit, sementara unit-unit lainnya, belum memadai.
Anas merinci beberapa prinsip dalam pelaksanaan pemindahan Pegawai ASN K/L pusat ke IKN, yaitu semua ASN K/L pada satuan kerja pusat akan dipindahkan ke IKN; skema pemindahan ASN dilakukan secara bertahap; setiap ASN diharapkan mendapat satu unit hunian apartemen/rumah dinas (disesuaikan dengan ketersediaannya); ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus (tunjangan sebagai pionir); serta penerapan Smart Government.
Lanjutnya dikatakan, dari aspek kelembagaan dan tata kelola, pemindahan IKN dilakukan secara bertahap, yaitu Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.