PDI-Perjuangan belakangan menjadi bulan-bulanan partai politik lain karena dianggap memilih area abu-abu di pemerintahan Prabowo Subianto. Sikap politik  PDI-P yang menempatkan diri sebagai partai penyeimbang pemerintah  dikritik keras partai lain sebab dianggap tak tegas, PDI-P dinilai cari aman dengan bersembunyi di area abu-abu. 

Untuk itu PDI-P diminta menyatakan sikap secara jelas berdiri di luar pemerintahan atau menjadi bagian dari pemerintahan. 

Setelah dikritik sana-sini, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri akhirnya angkat bicara lewat sebuah surat internal. 

Baca Juga: Kilas Balik Hubungan Indonesia-India

Surat bernomor 1275 /IN/DPP/v/2026 yang diteken Megawati 1 Juli 2026 itu diberi judul 'Penjelasan Ketua Umum PDI Perjuangan Tentang Kedudukan PDI Perjuangan Sebagai Partai Penyeimbang dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia'. 

Surat yang telah dikonfirmasi Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat itu berisi sejumlah poin penting. Dalam surat itu Megawati menegaskan bahwa posisi PDI-P sudah jelas yakni menjadi partai penyeimbang, keputusan itu berlandaskan pada sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut  sistem presidensial, sistem itu  tak mengenal istilah oposisi dan koalisi.

"Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi," tulis Megawati dilansir Rabu (8/7/2026). 

Megawati menegaskan, posisi sebagai penyeimbang pemerintah adalah keputusan yang sudah final. Dengan posisi tersebut, PDI-P menjadi partai yang fleksibel mendukung program pemerintah jika dianggap bermanfaat bagi masyarakat dan mengkritik serta memberi masukan jika ada kebijakan yang dianggap keliru. 

"Hal ini berbeda dengan sistem parlementer, di mana pemerintah dibentuk oleh partai atau koalisi mayoritas di parlemen dan harus terus mempertahankan kepercayaan parlemen," katanya.

Menjadi partai penyeimbang lanjut Megawati juga sejalan dengan pemikiran Giovanni Sartori dalam bukunya 'Parties and Party Systems: A Framework for Analysis' (1976). Buku itu memperkenalkan konsep responsible opposition. Konsep itu menilai oposisi tidak boleh sekadar menolak dan mengkritik, melainkan juga memiliki kesadaran memikul tanggung jawab terhadap keberlangsungan sistem pemerintahan.

Baca Juga: Narendra Modi, Si Penjual Teh dari Vadnagar, Kini Menjadi Perdana Menteri Terlama di Era Modern

Lewat pemahaman itu, Sartori, kata Megawati, mengkritik irresponsible opposition, yakni oposisi yang menjadikan penolakan dan kritik ke pemerintah sebagai tujuan tanpa mempertimbangkan akibat stabilitas negara dan kesejahteraan rakyat.

"Atas dasar pemahaman konstitusional, pengalaman historis, dan landasan teoretis tersebut, PDI Perjuangan menggunakan istilah 'partai penyeimbang'," pungkasnya.