Ada banyak perusahaan BUMN atau Badan Usaha Milik Negara terkemuka di Tanah Air. Mulai dari PT Pos Indonesia, Pertamina, berbagai bank BUMN, dan masih banyak lagi. Tapi, tahukah kalau BUMN sudah ada sejak zaman kolonial Belanda?

Pada masa penjajahan Belanda, BUMN dikenal dengan istilah “staatsbedrijven” yang berarti, perusahaan negara. Kala itu, staatsbedrijven didirikan untuk memenuhi kebutuhan kolonial mulai dari pertambangan, perkebunan, hingga transportasi. 

BUMN didirikan dengan tujuan untuk mengelola sumber daya alam dan memperkuat perekonomian nasional. Setelah proklamasi Kemerdekaan pada 1945, perusahaan-perusahaan BUMN era kolonial itu pun menjadi milik negara. 

Baca Juga: Membedah Strategi Erick Thohir dalam Mengelola BUMN: Besar seperti Gajah, Lincah Mirip Flamenco

Sudah ada sejak zaman penjajahan, menandakan ada banyak perusahaan BUMN yang telah berlayar sebelum Indonesia merdeka, dan menariknya ada yang masih eksis hingga saat ini. Berikut Olenka rangkum dari sejumlah sumber, Jumat (13/9/2024), daftar beserta sejarah singkat perusahaan BUMN sejak zaman kolonial.

1. PT Pos Indonesia

PT Pos Indonesia didirikan pada 26 Agustus 1746 di Jakarta, sebelum Indonesia merdeka. Pos Indonesia didirikan dengan tujuan untuk lebih menjamin keamanan surat-surat penduduk, terutama bagi mereka yang berdagang dari kantor-kantor dari luar Jawa dan bagi mereka yang datang dari dan pergi ke Belanda. 

Sebelum menjadi perusahaan BUMN, Pos Indonesia dulu berstatus Jawatan Post, Telegraph dan Telephone. Perubahan nama terjadi pada 27 September 1945 menjadi PN Postel (Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi); 1965 diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro; dan pada 1978 kembali diubah menjadi Perum Pos dan Giro. 

17 tahun berdiri dengan Perum Pos dan Giro, PT Pos Indonesia menjadi nama resmi hingga saat ini setelah diubah pada 1995.