Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) secara mendadak menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan itu dilakukan sehari setelah Dadan Hindayana dipecat Presiden Prabowo Subianto dari jabatan kepala BGN.

Meski belum ada keterangan resmi terkait alasan penggeledahan itu namun hal itu diduga kuat terkait tata kelola BGN di era kepemimpinan Dadang. Kabarnya yang bersangkutan bersama dua orang lainnya bahkan kini telah berada di Kejagung.

Baca Juga: Deretan Kontroversi Dadan Hindayana Kepala BGN yang Didepak Prabowo

Penggeledahan kantor BGN telah dikonfirmasi pihak Kejagung, dimana penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus). Namun Kejagung masih enggan membeberkan lebih jauh terkait penggeledahan itu, masyarakat diminta bersabar menunggu kabar lebih lanjut dalam konferensi pers yang segera digelar dalam waktu dekat ini.

"Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mohammad Jeffry kepada wartawan.

Dari informasi yang dihimpun penggeledahan itu telah dilakukan sejak Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Hingga pagi hari penggeledahan masih terus berlangsung. Belum diketahui secara jelas ada atau tidaknya barang-barang atau dokumen yang disita penyidik.

Akibat penggeledahan tersebut, seluruh pegawai BGN yang berkantor diminta untuk menunggu di luar kantor seraya menunggu arahan lebih lanjut.

Baca Juga: Anggaran Jumbo Buat EO di BGN Bikin Melongo, Dadan Beri Klarifikasi

Hingga pukul 09.00 karyawan masih pada berdatangan, tapi tidak bisa masuk. Awak media yang datang untuk meliput juga tidak diperbolehkan masuk gerbang.