Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bakal membuat piagam yang didedikasikan untuk para wajib pajak. Hal itu diinisiasi untuk memperingati Hari Pajak 2025 sekaligus memberi penghormatan kepada para wajib pajak atas kontribusi mereka dan sebagai langkah konkret membangun hubungan yang adil, setara, dan bertanggung jawab antara negara dan wajib pajak.
"Piagam tersebut dirumuskan secara partisipatif melibatkan kalangan dunia usaha, asosiasi, konsultan pajak, akademisi, dan relawan perpajakan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Baca Juga: Target Tax Ratio Turun, Pemerintah Putar Otak Jaga Kinerja Penerimaan Pajak
Dia pun berjanji mengejar rasio pajak (tax ratio) mencapai 11%. Bimo mengatakan Hari Pajak 2025 menjadi ajakan kolektif bagi seluruh pegawai DJP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun negeri.
“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” kata Bimo .
Terkait rasio pajak, dia meminta pegawai DJP untuk menjaga konsistensi dan memperkuat koordinasi dalam membangun sistem perpajakan yang berintegritas dan efektif. Dengan begitu, target rasio pajak 11% diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat.
Bimo juga mengapresiasi pegawai DJP yang bekerja keras menghadapi tantangan target penerimaan tahun 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun naik 13,3% dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Jokowi: Saya Sehat, Mohon Doanya
“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal,” ujar Bimo.