Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional di Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Adapun pelantikan Luhut diumumkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024 yang ditetapkan pada 20 Oktober 2024. 

Baca Juga: Ke Mana Langkah Luhut Setelah Lengser dari Pemerintahan Jokowi?

Baca Juga: Luhut Binsar: Semen Hijau SIG Ubah Industri Konstruksi dan Indonesia

Baca Juga: Luhut: Golkar Baik-Baik Saja Kok!

"Dengan nama Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI Prabowo Subianto mengangkat Jenderal TNI Purn. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, efektif sejak pelantikan," demikian pernyataan yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretaris Negara, Nanik Purwanti.

Diketahui, sebelum memimpin Dewan Ekonomi Nasional, Luhut pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam Kabinet Indonesia Maju. 

Sementara itu, dalam Instagram Pribadinya, Luhut menceritakan alasan dirinya menerima ajakan Prabowo untuk memimpin Dewan Ekonomi Nasional.

Mulanya, pada 21 Juli 2024, Luhut mengundang Prabowo untuk menghadiri gala dinner AKABRI 67/70 di Gedung Sopo Del Tower.

Dalam kesempatan itu, Prabowo pun sempat membahas berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi Indonesia ke depan.

"Sebelum mengakhiri sambutannya, beliau meminta izin kepada istri saya untuk ‘memperbolehkan’ suaminya ini menerima tanggung jawab baru di posisi yang baru. Saat itu, istri saya hanya tersenyum lebar saja," tulisnya.

Bagi Luhut yang seorang prajurit, dirinya mengaku harus selalu siap melangkah ketika ada panggilan tugas. Karena itu, ia pun menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

Dewan Ekonomi Nasional yang dipimpin Luhut dibentuk sebagai economic think thank yang akan diisi oleh para pakar ekonomi. Lembaga ini bertugas memberikan saran dan rekomendasi agar program-program prioritas dalam bidang ekonomi bisa tercapai dengan baik. Sebab, Prabowo ingin ada mempercepat koordinasi dan implementasi kebijakan agar hasilnya bisa segera dirasakan masyarakat.