Indonesia resmi menjabat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Kamis (08/01/2025), bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya lembaga tersebut. Presidensi ini akan diemban selama satu tahun ke depan.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Sidharto Reza Suryodipuro, ditunjuk untuk menjalankan mandat tersebut. Sidharto dicalonkan oleh Kelompok Negara-negara Asia-Pasifik dan ditetapkan melalui mekanisme rotasi kawasan yang berlaku di Dewan HAM PBB.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyebut penetapan ini merupakan hasil dari kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas perwakilan RI di luar negeri serta pendekatan diplomatik dengan berbagai negara sahabat di Jakarta.
Baca Juga: Kemenlu Perkuat Perlindungan WNI dan Edukasi Publik Hadapi Maraknya Online Scam Lintas Negara
“Proses penetapan tersebut merupakan hasil dari kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan dari berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Dengan mandat sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia memiliki peran strategis dalam memimpin jalannya sidang Dewan, menjaga proses kerja yang konstruktif, netral, dan berwibawa, serta mengusulkan kandidat untuk mandat prosedur khusus. Kandidat tersebut merupakan para ahli HAM independen yang akan bertugas, termasuk dalam badan investigasi yang menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di berbagai negara.
Penunjukan para ahli dilakukan melalui proses konsultasi ad hoc dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, guna memastikan kandidat yang dipilih memiliki kapasitas, integritas, dan sikap tidak memihak.
Baca Juga: Soal Kebijakan Efisiensi Anggaran Kementerian, Begini Respons Kemlu
Dalam presidensinya, Indonesia mengusung tema “A Presidency for All”, yang menegaskan komitmen untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral. Kementerian Luar Negeri menilai kepercayaan internasional ini mencerminkan rekam jejak serta konsistensi peran Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat global.
Sepanjang keikutsertaannya di Dewan HAM PBB, Indonesia tercatat telah enam kali menjadi anggota Dewan. Selain itu, Indonesia juga dua kali dipercaya sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB, masing-masing pada 2009 yang diemban oleh Dian Triansyah Djani, serta pada 2024 oleh Febrian A. Ruddyard.
Baca Juga: Kata Kemlu Terkait Capaian 100 Hari Pemerintahan Prabowo di Bidang Kebijakan Luar Negeri
Sebelum Dewan HAM PBB dibentuk pada 2006, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB, lembaga pendahulunya, pada 2005, yang diwakili oleh Makarim Wibisono. Namun, presidensi Dewan HAM PBB kali ini merupakan yang pertama bagi Indonesia sejak lembaga tersebut berdiri.
Meski demikian, sejumlah kelompok masyarakat sipil memberikan catatan kritis. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai momentum kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB yang bertepatan dengan dua dekade berdirinya lembaga tersebut seharusnya menjadi titik balik bagi komitmen HAM Indonesia, baik di tingkat global maupun domestik.
“Indonesia memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa kepemimpinan HAM tidak hanya soal prestise diplomatik, tetapi juga tentang konsistensi nilai, keberanian bersuara, dan kemauan politik untuk menempatkan hak asasi manusia di atas kepentingan sempit negara,” demikian pernyataan Kontras.
Kontras menegaskan, tanpa refleksi kritis dan langkah nyata, jabatan Presiden Dewan HAM PBB berisiko menjadi simbol semata dan tidak memberikan dampak berarti bagi penguatan demokrasi dan perlindungan HAM di dalam negeri.