Polda Metro Jaya menaikan status perkara kematian Sutrimo ke tahap penyidikan setelah upaya pengungkapan kasus itu melalui berbagai tahapan salah satunya adalah proses ekshumasi atau penggalian makam untuk menyelidiki pemicu kematian mendadak pria yang sempat disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga (karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah itu.
Naiknya status perkara itu ke tahap penyidikan menandakan bahwa peristiwa kematian itu kemungkinan besar berkaitan pidana, polisi bakal terus berupaya mengungkap kasus ini secara terang benderang.
"Hasil penyelidikan dan dalam sebuah gelar perkara sebagaimana diatur di dalam KUHAP, ada dugaan peristiwa tersebut diduga sebuah peristiwa pidana sehingga harus kami buktikan nanti," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan Jumat (14/8/2026).
Dalam rangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi sudah mengumpulkan berbagai barang bukti dan mengantongi berbagai kejanggalan, salah satunya adalah barang-barang mendiang Sutrimo yang sampai sekarang tak pernah diserahkan kepada keluarga.
"Kami juga dapat informasi dari pihak keluarga bahwa barang milik yang bersangkutan (Sutrimo) belum diserahkan kepada Saudara S, sehingga itu juga yang semakin menambah kejanggalan," ujarnya.
Dalam proses ekshumasi yang dilakukan pada Rabu (12/8/2026) lalu, dokter forensik sudah tidak menemukan busa yang keluar dari mulut dan hidung Sutrimo ketika ditemukan meninggal dunia di depan sebuah bangunan terbengkalai tak jauh dari rumah Febrie Adriansyah.
Meski begitu tim forensik menggunakan berbagai metode untuk mendapatkan jejak busa tersebut pada jasad korban, hasil uji laboratorium belum diumumkan hingga sekarang. Secara visual, dokter forensik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik misalnya luka atau lebam karena benda tajam atau benda tumpul.
"Apapun nanti hasil yang diperoleh dari kegiatan ekshumasi ini tentunya kami juga akan informasikan secara terbuka dan transparan kepada publik," tegas Iman.
Diduga Diracun
Terpisah, Pengamat militer dan kepolisian, Prof. Hermawan Sulistyo atau Prof. Kikiek mengatakan kematian Sutrimo di tengah kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Febrie Adriansyah jelas janggal.
Dia berkeyakinan Sutrimo tewas dibunuh karena mengetahui banyak hal soal kasus yang menjerat bosnya itu. Ia dihabisi untuk menghilangkan jejak kejahatan sebab yang bersangkutan berpotensi menjadi saksi kunci.
"Nah kalau kita kaitkan dengan penjaga rumah yang saya yakin terbunuh. Penyidik yang paling bodoh pun tahu bahwa enggak mungkin mati wajar seperti itu," kata Kikiek dalam sebuah wawancara di saluran Youtube Mahfud MD Official dilansir Olenka.id
"Ini saksi yang paling penting. Saksi kunci nomor satu. Pasti dia tahu banyak. Agak sulit menghilangkan jejak ini karena orangnya masih hidup. Satu-satunya cara ya di-Sukabumikan,"tambahnya.
Kikiek mengatakan Sutrimo yang tewas mendadak di tengah perkara besar yang sedang menjerat bosnya jelas bukan sesuatu yang wajar, banyak hal ganjil yang mesti ditelusuri.
Kematian mendadak yang picu penyakit kata Kikiek adalah orang yang mengalami serangan jantung, namun Sutrimo yang sudah berusia 42 tahun sama sekali tidak memiliki riwayat penyakit mematikan tersebut.
"Celakanya, dari proses ditemukan mayatnya itu kan aneh. Dia dari rumah merasa sakit, ke klinik. Nah di klinik, mati di klinik. Ini saja sudah aneh. Kalau sudden death atau mati mendadak, porsi besarnya biasanya karena jantung. Ini orang baru 42 tahun. Tidak ada riwayat jantung, tidak ada riwayat penyakit kronis lain sebelumnya," ungkapannya.
Kikiek menduga Sutrimo meninggal dibunuh dengan cara diracun, dia mengatakan ada dua jenis racun yang diduga kuat dipakai untuk menghabisi Sutrimo yakni arsenikum atau sianida.
"Salah satu kemungkinannya adalah diracun. Kalau diracun, ada dua jenis yang biasa dipakai, yakni arsenikum dan sianida," ujarnya.