Kubu mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara terkait kematian Sutrimo. Pengacara Febrie, Firman Wijaya, membantah kabar yang menyebut Sutrimo bekerja sebagai kepala rumah tangga di kediaman kliennya.
Firman menjelaskan Sutrimo sebenarnya bekerja menjaga Klinik Mordent di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bangunan tersebut saat ini dalam kondisi kosong dan menjadi tempat Sutrimo tinggal.
"Trimo bukan berstatus sebagai kepala rumah tangga seperti yang diberitakan. Sosok ini disebutnya lebih banyak menjaga bangunan kosong (Klinik Mordent) dan tinggal di sana," ujar Firman dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2026).
Menurut Firman, Sutrimo juga tidak menetap sepanjang waktu di Jakarta. Ia disebut sesekali pulang ke kampung halaman atau mengambil pekerjaan lain.
Pihak keluarga Febrie, kata Firman, meminta agar kematian Sutrimo tidak buru-buru dikaitkan dengan perkara hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.
Keluarga Febrie menyebut Sutrimo memiliki riwayat penyakit diabetes dan telah menjalani pengobatan dalam beberapa tahun terakhir.
"Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun," kata Firman.
Atas dasar itu, keluarga Febrie meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo.
"Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani Pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu," ujar Firman.
Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Saat ditemukan, terdapat busa yang disebut keluar dari bagian mulut dan hidung Sutrimo. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, setibanya di rumah sakit, Sutrimo dinyatakan telah meninggal dunia atau death on arrival.
Jenazah Sutrimo kemudian dibersihkan sebelum dipulangkan ke Banyumas pada hari yang sama. Ia selanjutnya dimakamkan pada malam hari di Desa Wlahar, Banyumas.
Untuk mengungkap penyebab kematian tersebut, Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap makam Sutrimo pada Rabu (12/8/2026).
Ekshumasi dilakukan agar penyidik dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah dan mencari petunjuk mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Dengan adanya ekshumasi tersebut, penyebab pasti kematian Sutrimo masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. Kubu Febrie sendiri meminta agar berbagai spekulasi tidak dikaitkan terlebih dahulu dengan perkara hukum yang sedang dijalani mantan Jampidsus tersebut.