Industri kelapa sawit sering dihakimi sebagai salah satu penyebab utama deforestasi, yakni pengalihan lahan hutan sebagai lahan non-hutan. Padahal, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, menjelaskan bahwa sebagian besar (97%) lahan sawit bukan berasal dari deforestasi tak langsung.

Jika ditarik ke belakang, Tungkot mengatakan bahwa seluruh asal-usul pembangunan suatu negara, baik kota maupun lahan pertanian, dilakukan dengan mengonversi hutan menjadi non-hutan. Sementara itu, deforestasi tak langsung terjadi ketika lahan hutan terlebih dahulu dikonversi menjadi penggunaan tertentu kemudian berubah menjadi penggunaan lain.

Baca Juga: Menjawab Tantangan Regenerasi SDM Sawit

“Karena itu, semua kota kota, areal pertanian, dll. juga berasal dari konversi hutan atau deforestasi. Tak ada tanaman pertanian di dunia yang dulunya bukan berasal dari deforestasi hutan. Kedelai, rapeseed, sunflower, tanaman pertanian lainya termasuk sawit dulunya berasal dari konversi hutan menjadi non-hutan baik secara langsung maupun secara tidak langsung,” katanya kepada Olenka, Jumat (24/4/2026).

Berdasarkan citra satelit, sebagian asal usul lahan kebun sawit di Indonesia (sekitar 97 persen) bukan berasal dari deforestasi langsung, melainkan deforestasi tak langsung. Hutan produksi yang dapat dikonversi ( HPK) berubah dulu menjadi areal konsesi logging, kemudian oleh pemerintah dikonversi menjadi Area Penggunaan Lain ( APL) dan areal pertanian, baru kemudian dijadikan kebun sawit. Sebagian kecil lainnya (sekitar 3 persen), diakui Tungkot memang deforestasi langsung.

“Mungkin karena sebagian besar lahan kebun sawit merupakan deforestasi tak langsung, makanya sering disebut kebun sawit Indonesia diklaim bukan berasal dari deforestasi (mungkin maksudnya deforestasi langsung),” tegasnya.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Edi Suhardi. Menurutnya, kebun sawit di Indonesia dibuka di lahan yang telah terdegradasi, tidak membuka lahan hutan (meminjam istilah Tungkot Sipayung, deforestasi tak langsung, red).

“Sawit tidak ada kaitan dengan deforestasi karena sawit dikembangkan sesuai perizinan di kawasan yang sudah terdegradasi. Itu tidak masuk dalam definisi hutan. Kami melakukan pengembangan sawit sesuai dengan izin yang diberikan, sesuai standar yang ada,” tegasnya kepada Olenka, Jumat (24/4/2026).

Meski begitu, Edi mengakui jika terdapat kasus di mana masyarakat atau perusahaan membuka lahan sawit di daerah hutan. Akan tetapi, hal itu bersifat kasuistik, bukan sistem universal yang diterapkan industri.

“Lebih dari 16 juta hektare lahan, mungkin ada perusahaan atau individu petani yang melakukan pengembangan di kawasan tutupan hutannya masih ada. Namun, kejadian yang sifatnya kasuistik tersebut lantas dibesar-besarkan seolah-olah itu masalah industri. Itulah yang membangun citra negatif kepada sawit. Secara faktual, sawit dikembangkan di daerah yang notabene karbon rendah karena sudah terdegradasi,” ujarnya.

Intensifikasi, Tingkatkan Produktivitas Sawit tanpa Buka Lahan Baru

Selain dengan pembukaan lahan baru, atau yang disebut sebagai ekstensifikasi, meningkatkan produktivitas sawit dapat dilakukan dengan intensifikasi. Direktur Eksekutif PASPI, Tungkot Sipayung, mengatakan bahwa peningkatan produksi sawit dengan peningkatan produktivitas per hektare masih terbuka luas dan menjadi sumber pertumbuhan sawit ke depan.

“Saat ini, produktivitas kebun sawit secara nasional hanya sekitar 4 ton minyak per hektare dengan tingkat produktivitas sawit rakyat lebih rendah lagi. Padahal, potensi varietas yang ditanam saat ini seharusnya bisa mencapai 6-8 ton minyak per hektare atau 2 kali lipat dari yang ada saat ini,” ujarnya.

Salah satu metode yang bisa digunakan adalah melalui replanting dengan varietas unggul baru. Hal itu dapat memberikan perbaikan GAP/Best Practices pada level kebun dan pabrik yang berkesinambungan sehingga produktivitas kebun sawit dapat naik dari 4 ke 6, lalu ke 8 ton minyak per hektare. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) telah memiliki program replanting untuk kebun sawit rakyat bernama PSR dan Sarpras sejak 2016.

“Mudah-mudahan ke depan ini bisa lebih cepat keberhasilan peningkatan produksi sawit dengan peningkatan produktivitas yang tidak hanya bersifat No Deforestasi!, tetapi juga lebih sustainable dan lebih berdaya saing. Cara lain adalah reforestasi, yakni menambah kebun sawit sekaligus menambah hutan. Cara terakhir ini tampaknya sedang digodok pemerintah,” tandas Tungkot.