Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio (Hensat), menilai figur Presiden Prabowo Subianto menjadi yang terkuat dalam Pilpres 2029 mendatang, meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus ambang batas minimal pencalonan presiden (presidential threshold).

Menurutnya, kekuatan Prabowo sebagai petahan diyakini tidak akan mampu digoyang oleh calon-calon baru dalam Pilpres mendatang.

Baca Juga: Prabowo Ingin Koruptor Dipenjara 50 Tahun, MA Singgung Hukuman Mati

Baca Juga: Kebutuhan Pokok Tak Terimbas PPN 12 Persen, Cak Imin: Ini Bentuk Keberpihakan Prresiden Prabowo

"Jadi, kalau kita bicara 2029 per hari ini, walaupun threshold calon presiden dibebaskan, Pak Prabowo tetap menjadi calon dalam pilpres 2029 nanti atau sebagai calon kuat pemenang Pilpres 2029 nanti," katanya dalam keterangannya.

Lebih lanjut, ia mengatakan penghapusan ambang batas tersebut tidak serta merta akan membuat banyaknya calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres mendatang.

Pasalnya, para capres dan cawapres harus mempunyai investasi elektoral yang ditabung sejak lama. "Apakah kita akan memiliki 30 atau 10 calon presiden? Menurut saya tidak. Kenapa? Karena calon presiden itu harus punya investasi elektoral, dan tidak semua tokoh di partai politik memiliki tabungan elektoral itu. Artinya, dia harus cukup dikenal secara popularitas," bebernya.

Selain itu, menurutnya hanya orang tertentu yang bisa maju sebagai capres atau cawapres, mengingat bisaya maju dalam Pilpres tidaklah murah.

"Turun ke masyarakat tidak murah, sehingga sangat mungkin hanya orang-orang yang memang mumpuni saja yang akan mendapat dukungan dari masyarakat untuk menjadi calon presiden," ujarnya.

Tambah dia, "Jadi, dukungannya bukan hanya tentang dukungan finansial, tetapi dia juga harus memiliki tabungan atau investasi elektoral yang tadi saya katakan," tukasnya.