Pemerintah telah mengumumkan rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025 mendatang. Rencana kenaikan ini tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025.
Kabar mengenai kenaikan gaji ASN tersebut pertama kali dibocorkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dan kemudian dirinci oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
Lantas, apa sebenarnya tujuan dari kenaikan gaji tersebut dan bagaimana kelanjutannya? Redaksi Olenka telah merangkumnya pada Selasa (13/08/2024), simak rinciannya berikut ini:
Penyesuaian Gaji
Airlangga Hartanto pertama kali mengungkapkan kabar kenaikan gaji ini pada Jumat (19/07/2024) lalu. Namun, dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa penyesuaian gaji pokok yang dimaksud adalah peningkatan nominal gaji pokok yang diterima oleh aparatur negara.
“Penyesuaian ini maksudnya adalah kenaikan gaji pokok,” ungkap Airlangga.
Baca Juga: Pemerintah Usul ASN yang Pindah ke IKN Dapat Insentif Rp100 Juta, Akankah Terealisasi?
Ia menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah ditetapkan oleh Presiden. Menurut Airlangga Hartarto, kenaikan gaji PNS tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi negara. Hal ini sejalan dengan kebijakan fiskal tahun 2025 yang memprioritaskan restrukturisasi belanja pegawai untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.
Rencana kenaikan gaji ini juga telah dimasukkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2025. Dalam dokumen KEM PPKF 2025, penyesuaian gaji pokok ASN menjadi salah satu fokus utama kebijakan belanja pemerintah.
Di lain kesempatan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyebut pemerintah saat ini tengah menghitung besaran persentase kenaikan gaji ASN. Sebelumnya, pada tahun 2024, kenaikan gaji ASN tercatat mencapai 8 persen. "Kita sedang hitung, tapi sudah direncanakan, slotnya ada," kata dia.
Sebelumnya, pada tahun 2024, PNS golongan 1 hingga 4 telah menerima kenaikan gaji pokok sebesar 8%, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Baca Juga: Menyambut Baik Rencana Pemerintah Buka 2,3 Juta Lowongan CPNS di 2024
Besaran Kenaikan
Rencana kenaikan gaji ini menjadi angin segar bagi para ASN. Semua golongan (mulai dari golongan 1A hingga tanpa terkecuali akan mendapatkan kenaikan gaji. Namun, untuk besarannya tentu bervariasi sesuai golongan masing-masing.
Kendati demikian, Suharso mengatakan bahwa kenaikan gaji ini akan difokuskan pada pegawai fungsional, terutama di sektor-sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan.
"Yang kita dorong terutama adalah pegawai-pegawai fungsional yang memiliki peran vital, seperti di bidang kesehatan dan pendidikan," jelasnya.
Baca Juga: Simak Baik-Baik! Ini Kabar Terupdate Rekrutmen CASN 2024
Suharso juga menambahkan bahwa penyesuaian gaji ini diperlukan untuk menanggapi ketidaksesuaian antara gaji dengan inflasi yang telah terjadi.
"Ya memang ada hal yang memang harus di adjust (disesuaikan) dengan misalnya sudah berapa lama mereka belum di adjust (disesuaikan) dengan inflasi dan seterusnya," ujar Suharso.
Kesejahteraan ASN
Kenaikan gaji ASN diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas kerja. Selain itu, kenaikan gaji juga dapat membantu meningkatkan daya beli ASN dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut data, belanja pegawai telah meningkat secara signifikan selama periode 2019-2023 dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 3,6 persen. Kenaikan gaji PNS ini diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan ASN.
Melalui rencana kenaikan ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Meskipun rencana kenaikan gaji PNS masih dalam proses pembahasan, pemerintah telah menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. Kepastian rencana kenaikan gaji akan disampaikan pada tanggal 16 Agustus mendatang.
Baca Juga: Jalan Panjang Pemindahan Ibu Kota Negara: Mimpi Soekarno yang Direngkuh Jokowi
Akan Diumumkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa rencana kenaikan gaji tersebut akan diumumkan oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto. Hal itu ia sampaikan setelah menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
“Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya,” kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta pada hari Senin (6/8/2024).
Sri Mulyani menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi meminta penyusunan APBN Tahun 2025 agar dapat mengakomodasi program-program yang dicanangkan oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Bagaimana tanggapanmu, Growthmates terkait rencana tersebut?