Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke tempat lain adalah sebuah wacana lawas yang telah digagas bapak bangsa sekaligus Presiden Pertama Soekarno.
Mulanya Soekarno ingin memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Palangkaraya Kalimantan Barat. Alasannya cukup logis, ia memilih Palangkaraya lantaran kawasan itu dinilai sebagai daerah paling sentral Indonesia.
Wilayahnya yang luas juga menjadi pertimbangan lainnya, di samping itu sang presiden juga ingin menunjukan kepada dunia, bahwa Indonesia yang merupakan sebuah bangsa yang baru lahir juga mampu membangun ibu kota modern.
Baca Juga: Polemik Istana Garuda IKN: Warna Gelap, Aura Mistis, dan Ruangan Melayang di Antara Tebing 30 Meter
Sayangnya rencana Soekarno kandas, angan-angan membangun sebuah kota modern di Jantung Indonesia tak kesampaian setelah tercetus pada 17 Juli 1957. Hingga ia lengser mimpi itu tak sempat ia gapai.
Mimpi itu seolah seolah sirna bersama Pamor Soekarno yang sengaja diredupkan rezim orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun.
Pada era 1990-an wacana pemindahan ibu kota negara sempat mencuat lagi, namun rencana memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Jonggol itu juga tak lebih dari sebuah wacana, itu tak pernah terwujud karena berbagai alasan yang tak diektahui. Sejak saat itu, obrolan mengenai pemindahan ibu kota negara tak pernah dibicarakan lagi.
Dibahas Lagi di Era SBY
Setelah tenggelam selama beberapa dekade sejak pemerintahan Presiden Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri, wacana pemindahan ibu kota negara kembali mengemuka di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hanya saja konsep yang diusung ketika itu sedikit berbeda, SBY ingin memindahkan pusat pemerintahan ke Jawa Barat lantaran kondisi Jakarta yang sudah tak memungkinkan lagi. Kemacetan yang sukar terurai dan masalah banjir yang tak menemukan jalan keluar adalah alasan utamanya.
SBY memang punya hasrat besar memindahkan pusat pemerintahan, namun seperti para pendahulunya,mimpinya juga kandas karena berbagai alasan.
Rencana SBY sebetulnya sudah digodok dan dibahas secara paralel selama dua tahun berturut-turut, namun SBY kemudian membatalkannya lantaran proyek itu dinilai memakan ongkos yang tak sedikit, sementara itu kondisi perekonomian Indonesia juga sedang tidak stabil, jadi jalan satu-satunya adalah mengubur dalam-dalam mimpi tersebut. Posisi Jakarta sebagai ibu kota negara gagal digeser untuk kesekian kalinya.
Dikebut Jokowi
Setelah lengsernya SBY, wacana pemindahan Ibu Kota Negara berlanjut ke masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Itu baru tercetus pada periode ke dua masa kepemimpinannya.
Tepatnya pada 29 April 2019, Jokowi memutuskan memindahkan ibu kota negara keluar Pulau Jawa. Wacana itu masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Baca Juga: Jokowi Ajak Prabowo Jalan-Jalan Nikmati Udara Bersih di IKN
Mulanya rencana Jokowi dipandang sebelah mata sejumlah pihak yang beranggapan bahwa itu hanya sekedar lip service, anggapan itu muncul karena pengalaman kegagalan masa lampau oleh presiden-presiden terdahulu.