Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengaku pihaknya tengah mengupayakan berbagai cara untuk melindungi para guru dari kasus pidana.

Salah satu cara sedang ditempuh saat ini adalah menggandeng pihak kepolisian. Kedua belah pihak telah mendatangani nota kesepahaman, dengan demikian beberapa kasus yang melibatkan guru dengan peserta didik tak bisa diselesaikan lewat jalur pidana.

Baca Juga: Dianggap Rumit dan Berbelit-belit, Wapres Gibran Minta Menteri Abdul Mu'ti Hapus Aturan Zonasi Sekolah

"Terkait perlindungan guru, Kemendikdasmen menandatangani nota kesepahaman dengan kepolisian yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice agar guru tak jadi terpidana," kata Mu'ti dalam pidotonya dalam upacara Hari Guru Nasional 2024 dilansir Olenka.id di kanal YouTube Kemendikdasmen, Senin (25/11/2024).

Sebahaimana diketahui bersama belakangan marak terjadi pelaporan terhadap guru yang dilakukan oleh orang tua murid. Para pendidik dituntut secara pidana hanya karena hal-hal sepele, misalnya menjewer peserta didik yang tak taat aturan. Mu’ti kembali menegaskan kasus-kasus seperti ini ke depannya tak akan diselesaikan di jalur pidana.

Pada kesempatan itu, Mu’ti juga meminta para guru agar tak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun. Pembinan kepada siswa tak seharusnya dilakukan lewat kekerasan fisik.

"Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun," kata dia.

Mu'ti juga berjanji akan berusaha meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi. Peningkatan kesejahteraan ini menyasar para guru yang berstatus PNS dan PPPK maupun guru non-ASN.

"Dengan meningkatkan kesejahteraan para guru meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran," kata dia.

Tak hanya itu, ia juga berjanji meningkatkan kompetensi para guru Indonesia. Peningkatan tersebut tidak terbatas pada kompetensi akademik, moral, dan sosial semata, melainkan juga menyasar di bidang kewirausahaan dan kepemimpinan.

Baca Juga: Prabowo Didorong Keluarkan Perppu Perampasan Aset

"Dalam rangka memperkuat pendidikan karakter dan akhlak mulia, kementerian mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi para guru kelas dan guru bidang studi," jelasnya.