Rencana pemerintah mengirim pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina, melalui International Stabilization Force (ISF) menuai berbagai tanggapan, langkah ini dinilai terlalu berbahaya dan sangat berisiko bagi Indonesia. Bahkan RI dinilai sama sekali tak diuntungkan jika pasukan perdamaian yang berjumlah sekitar  8.000 tentara TNI itu dikirim lewat ISF. 

Adapun ISF merupakan wujud dari resolusi Dewan Keamanan PBB pada 17 November 2025 yang diajukan Amerika Serikat. Resolusi tersebut memberi wewenang kepada negara anggota PBB dan Board of Peace (BoP) untuk membentuk ISF sementara di Gaza di bawah komando terpadu, dengan kontribusi pasukan dari negara peserta, serta kewenangan mengambil langkah yang diperlukan sesuai hukum internasional.

Baca Juga: Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza Tunggu Perintah Prabowo

"Soal rencana pengiriman prajurit TNI dalam pasukan ISF di bawah BoP, saya melihat ini sebagai partisipasi Indonesia dalam eksperimen pemerintah Amerika Serikat (AS) yang sangat berisiko tinggi dan menelan biaya tidak sedikit," kata Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin dilansir Senin (16/2/2026). 

Menurutnya, terdapat beberapa aspek penting yang harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pertama, masih belum jelasnya mandat ISF. Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 yang disetujui pada November 2025 memang menyebutkan peran ISF membantu BoP untuk mendukung gencatan senjata dan demiliterisasi di Gaza. 

Namun dalam perkembangannya, BoP justru menjadi organisasi yang secara struktural didominasi oleh satu negara, yaitu Amerika Serikat, dan bukan bersifat kolektif kolegial.

Selain itu, dalam piagam pendiriannya, BoP tidak secara spesifik menyebutkan soal perdamaian Gaza. Kondisi ini dinilai berbahaya karena ISF dapat menjadi seperti cek kosong bagi pihak yang mendominasi BoP, sehingga mandatnya bisa diubah sesuai kepentingan tertentu.

"Hal ini menjadi pertanyaan, apakah ISF benar-benar mewakili kepentingan negara pengirim atau hanya menjadi instrumen pihak tertentu di Gaza. Pemerintah kita harus mempelajari betul mandatnya," tegasnya.

Kedua, aspek penerimaan (acceptance) dari pihak-pihak yang berkonflik di Gaza terhadap ISF. TB Hasanuddin, yang pernah terlibat sebagai kontingen RI dalam Pasukan Perdamaian PBB di Irak dan Kuwait, menegaskan bahwa persetujuan seluruh pihak yang berkonflik merupakan syarat utama dalam misi perdamaian.

Tanpa persetujuan tersebut, pasukan perdamaian berpotensi terseret dalam pusaran konflik bersenjata.

"Selama ini, BoP yang menjadi pengendali ISF tidak menempatkan perwakilan Palestina di dalamnya, sementara Israel justru telah masuk. Bahkan, seorang pemimpin senior Hamas baru-baru ini menyatakan tidak setuju atas kehadiran ISF BoP di Palestina dan mengklaim telah berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia terkait sikap tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, perkembangan ini menunjukkan bahwa ISF bentukan BoP belum memiliki legitimasi menyeluruh dari para pihak yang berkonflik dan bahkan terkesan condong ke salah satu pihak.

"Artinya, jika dipaksakan tanpa persetujuan semua pihak, partisipasi TNI dalam ISF memiliki risiko sangat tinggi. Bukan tidak mungkin prajurit TNI akan berada di tengah reeskalasi konflik bersenjata, dan ini taruhannya adalah nyawa," ujarnya.

Ketiga, selain berbahaya, eksperimen ISF ini juga tidak murah. Di tengah kondisi ekonomi domestik yang masih menghadapi berbagai tantangan, pengiriman pasukan untuk misi yang belum jelas dinilai berpotensi membebani keuangan negara.

Baca Juga: Mengenal Eric Trump, Putra Donald Trump yang Disebut-sebut Prabowo dalam Insiden Mikrofon Bocor di KTT Gaza

"Kita sepakat bahwa kemerdekaan Palestina adalah amanat konstitusi kita. Namun hal tersebut harus ditempuh dengan cara-cara yang sesuai hukum dan norma internasional, tidak menimbulkan risiko bagi WNI, khususnya prajurit TNI, dan yang paling penting tepat sasaran untuk mendukung kemerdekaan Palestina," pungkas TB Hasanuddin.