Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi angkat bicara menanggapi isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rencana melengserkan Jokowi itu digagas oleh sekelompok orang yang menamai diri Petisi 100.
Kelompok ini telah mengajukan ide pemakzulan itu ke Menteri Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus cawapres nomor urut 03 Mahfud MD.
Baca Juga: Hasil Survei: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi 76,5 Persen
Budi Arie meminta masyarakat tak perlu menanggapi serius isu itu, sebab wacana ini digaungkan oleh kumpulan orang-orang yang sedang mengigau.
"Itu isu orang kurang ngopi, jadi harus lebih banyak minum kopi supaya jangan ngelantur, ngantuk dan ngelantur. Itu orang-orang mengigau saja, yang tidak bisa membedakan mana matahari dan mana bulan," kata Budi Arie di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (18/1/2024).
Menurut Budi Arie isu pemakzulan Jokowi syarat politik yang berkaitan dengan Pilpres 2024. Dia lantas menyinggung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang saat ini digadang-gadang bakal menang satu putaran.
"Enggak ada (akal-akalan), kan rakyat yang memutuskan, ya optimis boleh dong. Semua calon juga ngomong satu putaran," tukasnya.
Usulan pemakzulan disampaikan karena pemerintahan Presiden Jokowi diduga melakukan praktik kekuasaan yang korup dan berwatak dinasti politik.
Baca Juga: Sri Mulyani Dikabarkan Mundur dari Kabinet Jokowi, Begini Tanggapan Zulhas
Baca Juga: Ogah Nilai Kinerja Kementerian Pasca Debat Capres, Anies: Sensitif, Ada yang Ceramah Terus
Termasuk, soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres yang akhirnya membuat putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, bisa maju dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Diketahui, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 di antaranya adalah Faizal Assegaf, Marwan Batubara, dan Letnan Jenderal TNI Marsekal (Purn) Suharto. Kelompok ini mengadukan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 kepada Mahfud MD hingga usulan menggulingkan Jokowi.
Namun, kepada para tokoh itu, Mahfud mengaku tidak bisa menindak laporan itu karena bukan kewenangannya.
"Ada juga mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi. Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu kan, sudah didengar orang, mereka sudah menyampaikan ke berbagai kesempatan. Dan itu urusannya partai politik dan DPR, bukan Menko Polhukam," ujar Mahfud MD.