Dedikasinya di dunia akademik membawanya menapaki karier gemilang, hingga pada tahun 1998 ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara. Dua tahun sebelumnya, putra pasangan Idris bin Haji Zainal Abidin dan Nursiha Binti Jama Sandon ini dipercaya Yusril bekerja di Sekretariat Negara yang ketika itu dipimpin oleh Moerdiono sebagai Menteri Sekretaris Negara.

Pencapaian tersebut tak lepas dari latar pendidikan yang mumpuni. Usai menamatkan SMA, Yusril melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia jurusan Hukum Tata Negara sekaligus menempuh pendidikan di Fakultas Sastra universitas yang sama. 

Ia kemudian memperluas wawasan akademiknya ke kancah internasional dengan mengikuti program pascasarjana di Graduate School of Humanities and Social Sciences, University of the Punjab, dan meraih gelar Doctor of Philosophy dalam Ilmu Politik dari Universiti Sains Malaysia di Penang.

Baca Juga: Menteri Yusril: Harapan Indonesia Bebas Korupsi Masih Jauh dari Target

Penulis Pidato Kepresidenan

Pada tahun 1996, Yusril Ihza Mahendra dipercaya oleh Presiden Soeharto untuk menjadi penulis pidato resmi presiden. Selama masa tugasnya hingga 1998, ia telah menulis 204 pidato untuk Soeharto, mencakup berbagai momentum penting kenegaraan. Selain pidato, Yusril juga bertanggung jawab menyiapkan berbagai naskah kepresidenan, mulai dari surat resmi hingga draft pernyataan penting.

Memasuki era Reformasi 1998, Yusril berada di garis depan dalam mendukung perubahan politik di Indonesia. Peran krusialnya tercatat dalam sejarah, ketika ia diminta menulis naskah pidato pengunduran diri Presiden Soeharto. 

Setelah masa jabatan Soeharto berakhir, Yusril tetap melanjutkan perannya sebagai penulis naskah kepresidenan, kali ini untuk Presiden BJ Habibie. Kiprah tersebut berlanjut hingga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ketika ia menjabat sebagai Menteri Sekretariat Negara. Dalam periode itu, ia tercatat menulis lebih dari 300 naskah pidato, mencakup berbagai agenda kenegaraan dan momen penting di tingkat nasional maupun internasional.