MPR mendorong revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). MPR menilai revisi itu perlu dilakukan  untuk memuluskan investasi di Indonesia, pasalnya sejumlah oknum Ormas dinilai menjadi penghambat investasi. 

Adapun rencana revisi Undang-undang itu telah diwacanakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang kemudian disambut baik oleh sejumlah pihak. 

Baca Juga: Polemik Kehadiran Jokowi di Pemakaman Paus, Demokrat: Kadang Kita Senang Meributi Hal Remeh-temeh

"Saya menyambut gembira pernyataan mendagri soal evaluasi UU Ormas. Pengawasan harus diperkuat agar investasi tidak terganggu," kata Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno dilansir Selasa (28/4/2025). 

Eddy menilai, meskipun perubahan legislasi penting, kunci utama tetap pada penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Ia menekankan tingginya target investasi akan sia-sia jika di lapangan masih terjadi aksi-aksi premanisme berkedok ormas yang menghambat aktivitas ekonomi.

"Target investasi tinggi, tetapi kalau aksi premanisme merajalela, ya sia-sia," ujarnya.

Eddy menyoroti investasi menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%. Apalagi, di tengah melemahnya belanja konsumen dan ekspor akibat penurunan harga komoditas dunia serta ketidakpastian global, revisi UU Ormas dinilai penting.

"Kalau sektor konsumsi dan ekspor melemah, kita harus andalkan investasi," jelasnya.

Eddy juga mengingatkan pentingnya menjaga iklim investasi dengan memastikan Indonesia bebas dari aksi-aksi anarkis yang dilakukan ormas. Menurutnya, dunia usaha dan calon investor perlu diyakinkan bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap ketertiban dan kepastian hukum.

"Indonesia harus kirim sinyal kuat ke dunia usaha: tidak ada toleransi untuk aksi koboy dan premanisme berkedok ormas," pungkasnya.

Baca Juga: Tantangan Berat Penerimaan Pajak Era Prabowo-Gibran, Ajib Hamdani: Pemerintah Harus Lakukan Terobosan Strategis

Revisi UU Ormas dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional melalui jalur investasi. Penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap ormas bermasalah akan menjadi kunci menjaga stabilitas dan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia.