Milenial Muslim Bersatu (MMB) menyampaikan apresiasi mendalam atas langkah tegas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama pihak produsen dalam menarik dan memusnahkan jajanan anak yang terbukti mengandung unsur porcine (babi), meskipun sebelumnya telah bersertifikat halal.
Ketua Umum MMB, Khairul Anam, menyatakan bahwa tindakan ini mencerminkan komitmen nyata untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem jaminan produk halal di Indonesia.
Baca Juga: Kemenperin Dorong Indonesia Jadi Pemimpin Industri Halal Global Lewat Halal Indo 2025
Baca Juga: Anindya Bakrie Dukung Kadin DKI Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMK di Jakarta
“Kami mengapresiasi langkah cepat, transparan, dan bertanggung jawab yang diambil oleh BPJPH dan produsen. Ini bukan hanya tindakan administratif, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap hak konsumen muslim yang sangat fundamental,” ujar Anam dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).
“Ini juga sekaligus akan menenangkan publik, bahwa yang dijual di minimarket sudah benar-benar bersertifikat halal dan diakui kehalalannya oleh BPJPH,” imbuhnya.
Menurut Anam, peristiwa ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas sistem halal nasional. Ia menekankan bahwa kehalalan sebuah produk tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan, tetapi juga oleh proses produksi yang konsisten dan dapat diaudit.
Maka dari itu, kasus ini harus menjadi pengingat bersama akan pentingnya pengawasan internal di level pelaku usaha, khususnya peran strategis penyelia halal.
“BPJPH telah menunjukkan ketegasan. Tapi pelaku usaha juga perlu menginternalisasi nilai halal sebagai bagian dari etika bisnis, bukan sekadar kepatuhan administratif. Kami salut kepada produsen yang bersedia menarik dan memusnahkan produk secara terbuka. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban yang langka dan patut menjadi preseden positif,” katanya.