Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan jika kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025, tidak akan dikenakan pada seluruh produk pangan dalam negeri. 

Adapun hal tersebut disampaikan menteri Kabinet Merah Putih ini setelah menghadiri Rapat Terbatas terkait Kebijakan Bidang Pangan bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/12) kemarin.

Baca Juga: Soal PPN 12 Persen, Jokowi: Pemerintah Harus Menjalankan Kebijakan Ini

Baca Juga: Menterinya Prabowo: Tidak Ada Bansos Khusus dalam Kenaikan PPN 12 Persen

Baca Juga: Mohon Maaf, Pak Prabowo Tak Bisa Mendadak Turunkan PPN 12 Persen

"Seluruh produk pangan tidak ada kenaikan apapun yang dalam negeri. Jelas ya, mau beras ketan, mau beras merah, mau apa, tidak ada kenaikan PPN apapun khusus semua pangan di dalam negeri," katanya.

Karena itu, ia pun mengajak semua pihak untuk tetap optimistis dalam mewujudkan swasembada pangan. 

"Dengan kesungguhan semua pihak, terutama yang di mana-mana disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa kita harus bekerja keras semua pihak dan fokus utama atau swasembada," bebernya.

Selain itu, ia juga mengatakan jika produksi pangan dalam negeri saat ini telah menunjukkan hasil positif. Tercatat, produksi beras pada bulan Januari dan Februari mencatat peningkatan yang signifikan. "Januari saja produksi beras kita sudah naik dari 0,35 jadi 1,3 juta ton. Nah, yang Februari 0,8 jadi 2,08 juta ton produksi beras," tambahnya.

Lebih lanjut, sesuai arahan Kepala Negara, memutuskan untuk tidak melakukan impor sejumlah bahan pokok, seperti beras, jagung, gula konsumsi, hingga garam.

"Alhamdulillah tadi dalam ratas, yang pertama kita sudah memutuskan yang pertama dulu tidak impor beras Pak Mentan ya tahun depan. Tidak, harus berani ya tidak impor beras. Kemudian jagung, tambah jagung, tambah gula untuk konsumsi, tambah garam," ungkapnya.