Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah melalui pengacaranya Firman Wijaya mengaku Sutrimo bukan pegawai yang bekerja di rumahnya dengan jabatan sebagai  kepala rumah tangga. 

Bantahan itu disampaikan di tengah upaya keluarga mendiang Sutrimo yang sekarang ini sedang berupaya membuka segala kejanggalan terkait kematian mendadak pria 40an tahun itu. 

"Trimo bukan berstatus sebagai kepala rumah tangga seperti yang diberitakan,” kata Firman Wijaya dilansir Kamis (12/8/2026). 

Baca Juga: Febrio Adiono Ajudan Febrie Adriansyah Muncul dalam Kasus Kematian Sutrimo, Perannya Terbongkar, Ternyata…

Firman mengatakan, selama ini Sutrimo bekerja sebagai penjaga sebuah gedung kosong yang mulanya beroperasi sebagai salon kecantikan, jaraknya hanya sekitar 45 meter saja dari rumah Febrie. 

“Dia tinggal di sana (gedung kosong),” ujarnya. 

Firman mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir Sutrimo memang sedang menjalani pengobatan intensif karena diabetes yang dideritanya. Untuk itu kematian Sutrimo kata Firman tak perlu terburu-buru dikaitkan dengan kasus hukum yang menjerat Febrie sekarang ini.  

"Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun," kata Firman.

"Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani Pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu," tambahnya. 

Adapun keluarga Sutrimo telah membuat laporan polisi atas kematian yang dirasa janggal tersebut. Laporan itu dibuat pada sabtu (8/8/2026) malam di Polresta Banyumas oleh saudara kandung Sutrimo, Suting  serta anak Sutrimo, Abhi. keduanya ditemani juru bicara keluarga. 

Pihak keluarga mengaku baru membuat laporan lantara mereka mulanya menganggap kematian itu, wajar,  berbagai kejanggalan itu mereka ketahui lewat berbagai pemberitaan di media massa. Karenanya mereka meminta pihak kepolisian mengungkap kasus  itu secara terang benderang untuk menjawab seluruh kesimpangsiuran itu. 

"Adanya tuduhan kejanggalan di pemberitaan, karena kalau keluarga taunya sebenarnya pada saat itu tidak ada kejanggalan karena kita bersih," ujar juru bicara keluarga Sutrimo saat membuat laporan di Polresta Banyumas dalam sebuah video dilansir Olenka.id Minggu  (9/8/2026).

"Pada saat tahu-tahu karena dari pemberitaan, karena simpang siur berita, begitu kan segala macam. Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Itu saja," timpal Abhi anak mendiang Sutrimo. 

Menindaklanjuti laporan tersebut pihak kepolisian bergerak cepat melakukan autopsi yang diawali dengan proses ekshumasi atau membongkar makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026) pagi.

“Sesuai jadwal, Rabu 12 Agustus 2026, (ekshumasi makam Sutrimo) jam 10 pagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi.

Diduga Diracun

Terpisah, Pengamat militer dan kepolisian, Prof. Hermawan Sulistyo atau Prof. Kikiek mengatakan kematian Sutrimo di tengah kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Febrie Adriansyah jelas janggal. 

Dia berkeyakinan Sutrimo tewas dibunuh karena mengetahui banyak hal soal kasus yang menjerat bosnya itu.  Ia dihabisi untuk menghilangkan jejak kejahatan sebab yang bersangkutan berpotensi menjadi saksi kunci. 

"Nah kalau kita kaitkan dengan penjaga rumah yang saya yakin terbunuh. Penyidik yang paling bodoh pun tahu bahwa enggak mungkin mati wajar seperti itu," kata Kikiek dalam sebuah wawancara di saluran Youtube Mahfud MD Official dilansir Olenka.id 

"Ini saksi yang paling penting. Saksi kunci nomor satu. Pasti dia tahu banyak. Agak sulit menghilangkan jejak ini karena orangnya masih hidup. Satu-satunya cara ya di-Sukabumikan,"tambahnya. 

Kikiek mengatakan Sutrimo yang tewas mendadak di tengah perkara besar yang sedang menjerat bosnya jelas bukan sesuatu yang wajar, banyak hal ganjil yang mesti ditelusuri. 

Kematian mendadak yang picu penyakit kata Kikiek adalah orang yang mengalami serangan jantung, namun Sutrimo yang sudah berusia 42 tahun sama sekali tidak memiliki riwayat penyakit mematikan tersebut. 

"Celakanya, dari proses ditemukan mayatnya itu kan aneh. Dia dari rumah merasa sakit, ke klinik. Nah di klinik, mati di klinik. Ini saja sudah aneh. Kalau sudden death atau mati mendadak, porsi besarnya biasanya karena jantung. Ini orang baru 42 tahun. Tidak ada riwayat jantung, tidak ada riwayat penyakit kronis lain sebelumnya," ungkapnya.

Baca Juga: Misteri Kematian Sutrimo Karumga Febrie Adriansyah: Penyidik Paling Bodoh Juga Tahu Ini Kematian Janggal, Dia Dibunuh!

Kikiek menduga Sutrimo meninggal dibunuh dengan cara diracun, dia mengatakan ada dua jenis racun yang diduga kuat dipakai untuk menghabisi Sutrimo yakni  arsenikum atau sianida.

"Salah satu kemungkinannya adalah diracun. Kalau diracun, ada dua jenis yang biasa dipakai, yakni arsenikum dan sianida," ujarnya.

Sayangnya kata dia, zat kedua jenis racun itu bakal sukar terdeteksi jika proses autopsi terlambat dilakukan apalagi jarak kematian dan proses autopsi sampai berhari-hari. 

"Kalau empat jam langsung ketahuan. Tapi kalau satu atau dua hari, sisa-sisanya masih bisa ditelusuri meski residunya tinggal sedikit. Kalau jaksa penuntut nantinya ingin membuktikan ini diracun, bisa saja tidak ada lagi bukti medis forensiknya karena sudah hilang," katanya.

Meski demikian, menurut Kikiek, pembuktian masih dapat dilakukan melalui bukti forensik lain apabila ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik.

"Kalau sebelum meninggal dia dicekik, ditembak, atau mengalami kekerasan fisik lainnya, itu masih bisa dibuktikan meski sudah sebulan," tuturnya.

Ia pun mempertanyakan apakah dugaan peracunan tersebut merupakan bagian dari sebuah desain untuk menghilangkan jejak.

"Kalau memang desain, itu bagian yang sangat krusial untuk menghindari kasus TPPU-nya," pungkasnya