Iklan camilan dengan narasi berlebihan itu dinilai sudah sangat menyesatkan Gara-gara iklan-iklan over klaim itu masyarakat seperti kehilangan filter memilih jajan bagi anak-anak mereka. Seharusnya iklan itu menjelaskan semua kandungan yang ada dalam produk tersebut.
“Jadi kalau saya kalau nonton iklan makanan-makanan anak, luar biasa ya, tapi kok nggak apa-apa gitu ya. Apakah emang jadi tabu nih kejujuran, apa tak boleh menyampaikan kepada masyarakat tentang jajanan anak-anak ini sebenarnya kandungannya tuh ya tinggi gula gitu loh,” tutur Yuli.
Keterlibatan Pemerintah
Untuk menanggulangi masalah camilan berbahaya ini pemerintah diharapkan turut serta mengambil bagian misalnya dengan menggencarkan sosialisasi bahaya cemilan berpengawet serta menjelaskan kepada masyarakat soal dampak jangka panjang cemilan berbahaya.
Sosialisasi itu diharapkan dapat dibarengi dengan aksi nyata dari pemerintah baik pemerintah pusat dan daerah untuk mengeluarkan regulasi pendukung, misalnya mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang peredaran cemilan berbahan pengawet sebagaimana saat beberapa Pemda mengeluarkan larangan peredaran minuman keras untuk dijual bebas di supermarket.
Baca Juga: PDIP Minta Prabowo Fokus Berantas Kemiskinan yang Hanya Turun 1,93 Persen di Era Jokowi
“Kemudian peningkatan aksi pemerintah untuk melakukan sosialisasi, edukasi untuk masyarakat,” ucapnya.
Yuli mengatakan, pemerintahan Indonesia bisa mencontoh Pemerintah Singapura yang selektif terhadap peredaran camilan berbahan pengawet dan berbahaya.
“Kita cuma mau mengintip aja sebenarnya, kita punya negara tetangga, Singapura ya, dia punya regulasi multigrade, jadi mengelompokkan minuman sehat berdasarkan level abjad A hingga D. Jadi dia ada kelompok minuman, kalau C dan D itu mengandung banyak gula dan sehingga masyarakat bisa dihimbau untuk membatasi konsumsinya,” tuntasnya