Polemik ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas. Kali ini, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedy Nur Palakka menanggapi langkah pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang menaikkan hadiah sayembara bagi pihak yang bisa menunjukkan dokumen pendidikan Gibran menjadi Rp250 juta.

Dedy justru mempertanyakan alasan Denny terus mendesak Gibran menunjukkan ijazahnya. Menurut dia, dokumen pendidikan Gibran sebenarnya sudah pernah diperlihatkan, hanya saja bukan secara langsung kepada Denny.

Ia mengatakan ijazah tersebut telah diserahkan atau ditunjukkan kepada lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam proses administrasi pencalonan wakil presiden.

"Sudah ditunjukan, cuman tidak di muka beliau ini. Di mana ijazah itu ditunjukkan, ya di lembaga negara yang berwenang. Kalau lembaga negara yang berwenang ngga berisik artinya data-data administratif yang dibutuhkan sebagai syarat pencalonan terpenuhi. Segampang itu," tulis Dedy melalui akun X pribadinya, dikutip Senin (17/8/2026).

Baca Juga: Pak Prabowo Mohon Hati-hati! Jokowi dan Geng Solo Sudah Turun Langsung Siapkan Gibran Jadi Presiden

Dedy juga menyinggung berbagai gugatan dan persoalan hukum yang sebelumnya dikaitkan dengan pencalonan Gibran. Ia menyebut alasan-alasan yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah ditolak.

"Cuman mahkluk ini memang luar biasa ribetnya, semua alasan-alasan yang katanya berbasis konstitusional ditolak oleh MK, kenapa? Karena Gibran Rakabuming Raka memang sudah memenuhi syarat, kalau ngga yang repot adalah Prabowo Subianto dan team suksesnya," ujarnya.

Menurut Dedy, tidak masuk akal jika Prabowo memilih Gibran sebagai pasangan dalam Pilpres 2024 apabila sejak awal terdapat persoalan serius terkait persyaratan pencalonannya.

Baca Juga: Siapa Bohir di Balik Sayembara Ijazah Gibran yang Dibuat Denny Indrayana?

"Karena ngga mungkin juga Prabowo Subianto mau berpasangan sama orang yang bermasalah seperti tuduhan mahkluk ini," tandasnya.

Pernyataan Dedy tersebut muncul setelah Denny kembali menantang Gibran untuk memperlihatkan ijazah SMA. Tak hanya mendesak, Denny juga menaikkan nilai hadiah sayembara menjadi Rp250 juta.

"Saya minta tunjukkan saja ijazah SMA kok sulit sekali Mas Gibran? Bung Andi Azwan, juga galak amat. Tinggal tunjukkan selesai. Ayo sayembara yang bisa tunjukkan ijazah Mas Gibran masih berlaku. Hadiahnya per hari ini naik menjadi Rp 250 juta," kata Denny.

Adapun latar belakang pendidikan Gibran di tingkat sekolah menengah memang ditempuh di luar negeri. Gibran diketahui bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura, dan menyelesaikan ujian O-Level yang merupakan ujian pada jenjang sekolah menengah di sistem pendidikan Singapura.

Baca Juga: Gibran 'Digeser' dari Samping Prabowo, Bapaknya Bilang: Coba Dibaca Aturannya!

Persoalan kemudian muncul terkait penyetaraan dokumen pendidikan luar negeri tersebut dengan jenjang pendidikan di Indonesia. Keabsahan dokumen pendidikan Gibran menjadi sorotan karena syarat pencalonan wakil presiden mensyaratkan pendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Polemik tersebut bahkan telah bergulir ke ranah hukum melalui sejumlah perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun Pengadilan Negeri.

Di tengah polemik tersebut, pernyataan Dedy dan sayembara Denny kembali membuat isu ijazah Gibran menjadi perbincangan publik.