Sejatinya, kata Ali, dugaan kecurangan pemilu itu dilaporkan terlebih dahulu ke Bawaslu dengan menyertakan bukti kuat.Apabila Bawaslu tak sanggup menyelesaikannya, baru masalah itu diusut lewat hak angket DPR.
Dia mengatakan, penggunaan hak angket tanpa melalui prosedur yang jelas hanya meruntuhkan muruah DPR.
"Jadinya publik akan menilai kita, jadi hal yang mau diangket itu hal yang punya alat bukti," tegasnya.
Ali mengatakan, posisi pihaknya di NasDem sama seperti Ganjar Pranowo, cawapres-cawapres yang mereka usung juga kalah telak versi hitung cepat, di mana perolehan suara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar kalah jauh dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Meski demikian, Ali mengatakan pihaknya tak perlu koar-koar dan menuding pemilu curang selama tak ada bukti. Pihaknya, kata dia, lebih mengedepankan rasionalitas.
"Tapi kalau kemudian peristiwa yang terjadi pada 14 Februari kemarin, ya saya tidak kalah sakitnya dengan yang dirasakan oleh Mas Ganjar. Tapi, tentunya kita juga harus mengedepankan rasionalitas kita, bahwa apa sih masalahnya, di mana kesalahannya. Nah, itu kan harus dikerjakan oleh tim masing-masing, dibuktikan," tutup Ali.