Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dinilai sedang menggertak Presiden Joko Widodo dan pasangan capres/cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka lewat usulan hak angket untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Usulan penggunaan hak angket itu diinisiasi Ganjar di tengah penghitungan suara, dimana dalam hitung cepat berbagai lembaga, pasangan Prabowo-Gibran unggul jauh. 

Baca Juga: Digadang-gadang Jadi Calon Ibu Negara Pendamping Prabowo, Segini Kekayaan Titiek Soeharto

Bahkan pasangan ini disebut-sebut dapat menutup Pilpres kali ini dengan kemenangan satu putaran. Di sisi lain Ganjar bersama cawapresnya Mahfud MD terkunci di urutan paling buncit dengan perolehan suara paling sedikit. Ganjar-Mahfud bahkan tak berdaya mengejar ketertinggalan perolehan suara dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang berada di posisi ke dua. 

Usulan hak angket Ganjar Pranowo dinilai hanya gertak sambal sebab wacana yang ia gulirkan mustahil terealisasi. Alasannya, rentang waktu pergantian pemerintahan dari pemerintahan sekarang ke presiden dan wakil presiden terpilih tinggal 8 bulan lagi, sementara itu interpelasi dugaan kecurangan pemilu membutuhkan waktu panjang. lebih dari 8 bulan.

“Hak angket itu kan penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah nggak sempat lagi ini cuma gertak-gertak politik saja," kata  Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dilansir Olenka.id Kamis (22/2/2024).

Selain tak keburu, usulan interpelasi Ganjar Pranowo juga tidak bisa direalisasikan lantaran, usulan tidak diperkuat bukti. Ganjar selama ini hanya sebatas klaim tanpa membawa bukti kecurangan untuk memperkuat arugumentasinya. 

Lagi pula berbagai perisitwa pemilu yang berjalan di luar peraturan tak semuanya dikategorikan sebagai kecurangan sebab itu berimbas pada semua kontestan Pilpres 2024.

Baca Juga: Sepak terjang Titiek Soeharto, Calon Ibu Negara Pendamping Prabowo Subianto

"Ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 01, ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 02, tapi di sebelah sana ada lagi 03. Jadi itu tidak bisa dituduh terstruktur langsung dari atas ada perintah nggak," ujar Jimly

Gelombang Penolakan

Usulan hak angket yang digulirkan Ganjar Pranowo tak mendapat sambutan baik sejumlah partai politik di parlemen Senayan. Penolakan tidak hanya datang dari Parpol pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, namun hal itu juga datang dari parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) NasDem. 

Baca Juga: Kemenparekraf Dorong Pariwisata Berkualitas, Sandiaga Optimis Indonesia bisa Bersaing dengan Thailand dan Malaysia

Baca Juga: Menakar Peluang Anies Baswedan di Pilgub DKI Setelah Pilpres 2024

Adapun penolakan dari Parpol pendukung Prabowo Gibran datang dari Gerindra dan Golkar. 

Politisi NasDem sekaligus Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali, mengatakan usulan penggunaan hak interpelasi yang digulirkan Ganjar Pranowo terlampau prematur. Klaim Ganjar terkait berbagai dugaan kecurangan Pemilu itu tak disertai bukti. 

Ali mengatakan jika DPR menindaklanjuti usulan Ganjar, maka mereka tak ubahnya seperti badut. 

"Tanpa ada alat bukti yang cukup yang kemudian mengarah keterlibatan negara dalam hal ini, kita juga jadi badut di DPR kan," kata Ali.