Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyoroti urgensi kehadiran Joko Widodo (Jokowi) di sidang perkara fitnah dan pencemaran nama baik dalam kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa. 

Menurut Mahfud, kehadiran Jokowi secara langsung dalam ruang sidang menjadi sesuatu yang sangat penting, jika memilih mangkir maka konsistensi Jokowi bakal dipertanyakan masyarakat dan  masalah tudingan ijazah palsu ini bakal terus bergulir dan tetap menjadi omongan masyarakat. 

Baca Juga: Jokowi Ogah Hadir Disetiap Sidang Tudingan Ijazah Palsu

Di dalam ruang sidang Jokowi bisa membuktikan sendiri bahwa tudingan yang disebut merendahkan dan menyerang kehormatannya yang dilancarkan dokter Tifa Cs adalah fitnah kejam. 

"Jika Pak Jokowi tidak hadir dengan berbagai alasan, konsistensinya akan dipertanyakan. Ini menyangkut pertanggungjawaban publik. Hak masyarakat untuk mengetahui fakta mengenai mantan kepala negaranya harus dipenuhi agar masalah ini benar-benar clear," kata Mahfud dalam video di akun YouTube Mahfud MD Official, miliknya dilansir Olenka.id, Selasa (7/7/2026).

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, kasus tudingan ijazah palsu yang telah bergulir selama lebih dari dua tahun itu memang sudah seharusnya dituntaskan untuk mengakhiri kegaduhan politik akibat kasus tersebut.

Namun dia berharap pengadilan harus benar-benar adil dalam menangani kasus tersebut. Pengadilan kata dia  harus menjadi tempat untuk mencari kebenaran materiil, bukan sekadar ajang adu menang antarkubu yang saling serang.

Ia berharap hakim dapat menunjukkan integritas sebagai penegak kebenaran dan keadilan, alih-alih sekadar menegakkan formalitas hukum yang justru bisa meninggalkan jejak buruk dalam sejarah bangsa.

"Kuncinya ada di hakim sekarang. Hakim harus mengambil peran mencari kebenaran materiil sejelas-jelasnya. Kalau putusannya menyembunyikan fakta, masalah ini tidak akan selesai dan terus menjadi liar di tengah masyarakat," pungkasnya. 

Sementara itu penasehat hukum Jokowi, Firmanto Laksana memastikan kliennya bakal hadir secara langsung di ruang sidang jika dibutuhkan pengadilan.  

Dia mengatakan Jokowi bakal datang dan menunjukan ijazah aslinya di ruang  sidang apabila pihak pengadilan menginginkan hal itu. 

"Kalau bicara masalah Pak Jokowi akan hadir, bilamana diundang, beliau hadir,” kata Firmanto Laksana.

Baca Juga: Daripada Sibuk Blusukan, Jokowi Mending Hadiri Sidang Tudingan Ijazah Palsu

Namun, dia mengatakan Jokowi hanya menghadiri sidang tertentu saja, tak seluruh sidang  kasus ini mesti diikuti secara langsung.  Jokowi tak rutin menghadiri seluruh rangkaian sidang kasus yang dianggap menyerang kehormatan dan martabatnya tersebut. 

“Akan hadir pasti seperti itu. Kalau intens kan enggak akan seperti itu. Buat apa dia (Jokowi) intens? Enggak mungkin juga dia tiap hari hadir," ujarnya.