Pemerintah sedang berupaya menuntaskan proses pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser, Kalimantan Timur.  

Berbagai landasan hukum telah disiapkan pemerintah, salah satunya adalah Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024 lalu. 

Undang-undang ini mengamanatkan Jakarta menjadi daerah khusus setelah melepas status ibu kota negara.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Mayapada Hospital Nusantara di IKN

Pemindahan ibu kota tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) yang kemungkinan besar dikeluarkan di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Di sisi lain, infrastruktur pendukung juga kebut nonstop, Istana Negara dan istana kepresiden sudah tuntas dibangun, berbagai perkantoran  milik pemerintah juga semuanya sudah hampir siap, di samping itu fasilitas publik seperti rumah sakit juga sedang dalam pembangunan.

Meski kelihatannya pemerintah sangat siap menggeser ibu kota negara dari Jakarta ke IKN, namun sebagian orang tetap sepakat ibu kota negara tak dipindah karena berbagai alasan.

Bahkan baru-baru ini muncul ide yang menginisiasi untuk menjadikan IKN dan Jakarta sebagai twin cities atau kota kembar, atau dengan kata lain menjadikan kedua tempat itu sebagai ibu kota negara. 

Baca Juga: Pesan Wapres Ma'ruf ke Prabowo: Pembangunan Jangan Sampai Berhenti

Sebetulnya tidak ada yang janggal dengan usulan itu, di belahan dunia lain, beberapa negara memang punya ibu kota lebih dari satu seperti Bolivia yang punya dua ibu kota negara yakni  La Paz dan Sucre atau Belanda yang juga punya dua ibu kota negara yakni  Amsterdam dan Den Haag. 

Usulan IKN dan Jakarta menjadi Ibu Kota Negara telah dikonfirmasi oleh Utusan Khusus Presiden untuk Kerjasama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono. 

Siapa yang Mengusulkan?

Bambang Susantono melalui akun media sosial miliknya menyebut usulan menjadikan Jakarta dan IKN sebagai kota kembar dikemukakan oleh Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI). 

Dia mengaku usulan itu dititipkan kepada dirinya untuk disampaikan kepada presiden.

"Itulah konsep yang diusulkan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (@aspi.indonesia),” kata Bambang dilansir Senin (14/10/2024). 

Keppres IKN Terkesan Mandek 

Konsep twin cities bukan wacana yang muncul secara tiba-tiba, ide tercetus karena penyelesain Keppres pemindahan Ibu Kota Negara yang terkesan mandek. 

Daripada pemindahan ibu kota negara yang sudah setengah jalan itu mangkrak karena Keppres yang tak kunjung tuntas, ASPI menginisiasi konsep tersebut.

Selain karena alas hukum yang masih abu-abu, hal  lainnya yang melandasi lahirnya ide ini adalah pertimbangan ongkos pemindahan Ibu Kota. Dikhawatirkan, dananya tidak cukup di tahun-tahun mendatang.

“Karena memang kalau saya lihat tadi, pada kurun waktu hingga lima tahun depan tentu akan terjadi satu perkembangan yang gradual (bertahap). Saya kira enggak langsung gitu kan, saya kira akan ada gradual yang terjadi,” ucap eks K epala Otoritas IKN itu.

Skenario Twin Cities

ASPI bukan melempar wacana untuk sekedar gagah-gahan saja, organisasi akademik itu serius dengan ide yang diusulkan, buktinya ide itu dibarengi dengan sejumlah skenario yang sudah dihitung masak-masak.