Pada intinya skenario yang mereka tawarkan itu sebagai upaya agar pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN tetap sesuai visi misi dan tujuan awal. 

Hanya saja sebagian tugas tetap dikerjakan di Jakarta yang juga tetap berstatus ibu kota negara.

Ini bukan sebuah konsep baru, negara-negara yang punya dua ibu kota sudah melakukan hal itu, satu ibu kota berfungsi sebagai kota administrasi dan yang lainnya sebagai ibu kota pemerintahan. 

"Sesuai dengan skenario yang nantinya dipilih, salah satu kota dapat berperan sebagai ibukota secara legal (de jure), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto), dan masing-masing kota didesain untuk melaksanakan fungsi utama tertentu," beber Bambang.

Memuluskan Transisi

Bambang sebetulnya tak keberatan dengan usulan konsep kota kembar ini, apabila saran itu diterima pemerintah, maka ia meyakini proses transisi pemerintahan juga menjadi lebih efektif dan mulus.

Untuk itu dia berjanji  segera menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintahan Presiden Jokowi dan juga pemerintahan Prabowo Subianto dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: PDIP Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Begini Respons Gibran...

"Saya berterima kasih pada ASPI atas masukannya. Sebagai organisasi akademik beranggotakan 100 program perencanaan wilayah dan kota di 74 universitas dari Sabang sampai Merauke, ASPI memiliki kualifikasi dan kemampuan untuk urun rembug secara aktif dalam pembangunan ibukota bersama ini,” ujarnya 

"InsyaAllah pesan ini akan saya sampaikan pada pemerintah saat ini dan yang mendatang, sebagai wujud kerja sama untuk melahirkan sebuah ibu kota berkelanjutan bagi rakyat," pungkas Bambang.