Di lain sisi, KPU Jakarta telah menerima data 13 partai pendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono yang masuk ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Ketiga belas partai tersebut yakni, Partai NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Perindo, Partai Garuda, PBB, PSI, dan Partai Gelora.
Baca Juga: Perintah Jokowi ke Polri: Bebaskan Pendemo yang Masih Ditahan
Kemudian, 1 partai pendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno yang masuk ke aplikasi Silon adalah PDIP.
Adapun masih tersisa 4 partai lagi yang belum memberikan dukungannya, yaitu Partai Buruh, PKN, Partai Ummat, dan Hanura.
PKN sendiri sedang menyiapkan dukungan penuh terhadap Ridwan Kamil-Suswono. Sehingga, apabila Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Hanura ingin membangun koalisi baru untuk mengusung Anies, total suara ketiga partai itu hanya mencapai 152.777 suara.
Artinya, mereka masih membutuhkan 302.108 suara lagi. Apabila tidak terpenuhi, Anies Baswedan tidak bisa maju di Pilkada Jakarta.