Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid, dengan tegas menolak wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen dalam RUU Pemilu.
Menurut partai pendukung Anies Baswedan, justru meminta penghapusan ambang batas parlemen karena berpotensi mengamputasi hak dan kedaulatan rakyat.
"Kalau presidential threshold sudah dihapuskan, artinya menjadi 0%, maka parliamentary threshold juga harus dihapuskan dan dibuat menjadi 0%, sehingga suara rakyat seluruhnya mendapatkan representasinya di DPR," tegasnya kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Baca Juga: Rela Tak Lolos Parlemen, Petinggi NasDem Teriak Ambang Batas 7 Persen!
Lanjutnya, ia mengatakan sebanyak 17.304.303 juta suara sah terbuang atau tidak dikonvesrsi menjadi kursi DPR pada Pemilu 2024 lalu. Ia menilai jika suara tersebut tidak mempunyai representasi di parlemen, meski telah digunakan saat memilih calon anggota legislatif.
Baca Juga: Mas Bahlil Setuju Ambang Batas Parlemen 5 Persen?
Lebih lanjut, pihaknya mendorong pembentukan fraksi berdasarkan posisi politik di parlemen. "Misalnya menjadi fraksi pemerintah, nonpemerintah, dan fraksi tengah, bukan malah mengamputasi suara rakyat, tetapi fraksi yang disederhanakan, sehingga pengambilan keputusannya menjadi sederhana," tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belum final.
Tegasnya, pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik baru sebatas diskusi awal atau brainstorming. Menurutnya, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan di DPR RI dengan seluruh fraksi.
"Jadi pertemuan para ketum parpol itu hanya baru brainstorming mengenai persiapan pembahasan Undang-Undang Pemilu yang akan dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
"Nah, brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar kemudian pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar," tambahnya.
Ia mengatakan jika diskusi awal dalam pemabasasn RUU Pemilu tidak hanya terkait ambang batas 5 persen.
"Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan. Jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira ya antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono," katanya.
Diketahui, Kepala Negara pada Selasa (15/9/2026), mengumpulkan sejumlah ketua umum partai koalisi pemerintah untuk membahas revisi UU Pemilu.
"Kita setuju pada angka tersebut," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono.