Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto kembali membuat gebrakan baru dengan mengubah regulasi mengenai kepemimpinan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam perubahan tersebut Prabowo mengizinkan Warga Negara Asing (WNA) atau ekspatriat menjadi pimpinan di perusahan-perusahan plat merah, dengan demikian pimpinan BUMN tak harus datang atau ditunjuk dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNA).
Baca Juga: Catatan PDI Perjuangan Jelang Setahun Prabowo-Gibran, Danantara Hingga MBG Menjadi Sorotan
Hal ini disampaikan Prabowo ketika berdiskusi langsung dengan Chairman and Editor in Chief Forbes, Malcolm Stevenson Jr alias Steve Forbes di Hotel St Regis, Jakarta, Rabu (15/10) malam WIB.
"Dan saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kita," kata Prabowo dilansir Kamis (16/10/2025).
Dengan membuka kesempatan merekrut WNA memimpin BUMN, maka sumber daya manusia yang duduk di kursi kepemimpinan BUMN semakin beragam dan semakin banyak pilihan, lewat cara ini pemerintah yakin kinerja BUMN semakin baik kedepannya.
Saat ini Prabowo telah menginstruksikan BPI Danantara mencari talenta-talenta terbaik untuk menggenjot BUMN, dengan menempatkan WNA sebagai pimpinan, BUMN bisa menerapkan standar kerja internasional.
"Kalian bisa cari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik," ujar Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga mengaku telah menginstruksikan pimpinan Danantara untuk melakukan langkah rasional ke depan.Prabowo juga menyebut telah menginstruksikan untuk memangkas jumlah BUMN dari sekitar seribu hanya menjadi sekitar 200 BUMN.Dia berharap langkah pemangkasan itu akan meningkatkan pendapatan dari BUMN di Indonesia.
"Dan menjalankannya dengan standar internasional. Saya pun yakin itu akan meningkatkan pendapatan sekitar satu atau dua persen, harus meningkat,"pungkasnya.