Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menjalin kolaborasi strategis dengan PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) untuk memperkuat penerapan standar internasional serta integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyediaan jasa konsultasi.

Kolaborasi ini mencakup penyusunan kebijakan, pedoman operasional, dan kerangka manajemen risiko yang selaras dengan prinsip keberlanjutan global. Selain itu, kedua lembaga akan menyelenggarakan ESG Workshop yang berfokus pada penerapan standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) serta praktik terbaik internasional dalam skema Export Credits dan Credit Guarantees.

Baca Juga: Dirjen Kekayaan Negara Lantik Ketua dan Anggota Dewan Direksi LPEI

"Kemitraan ini bukan sekadar pemenuhan aspek keberlanjutan, melainkan langkah konkret dalam merespons dinamika dan tuntutan global. Melalui sinergi ini, Indonesia Eximbank menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga pembiayaan ekspor, tetapi juga sebagai katalisator peningkatan daya saing nasional melalui penerapan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank, Sukatmo Padmosukarto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, Indonesia Eximbank berkomitmen menyelaraskan praktik bisnisnya dengan standar OECD. Upaya ini dinilai strategis untuk memperkuat kesiapan institusi dalam mendukung agenda pemerintah menuju keanggotaan penuh Indonesia di OECD. Integrasi ESG ke dalam proses bisnis diharapkan dapat meningkatkan kualitas portofolio pembiayaan ekspor sekaligus mendorong pelaku usaha nasional menjadi lebih berdaya saing dan resilien di pasar global.

Indonesia Eximbank memilih IIF sebagai mitra strategis dengan mempertimbangkan rekam jejaknya sebagai pionir penerapan ESG di Indonesia. IIF didirikan oleh Pemerintah Indonesia bersama lembaga keuangan multilateral dan internasional seperti International Finance Corporation (IFC), Asian Development Bank (ADB), DEG, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), serta memiliki pengalaman dalam penerapan standar perlindungan sosial dan lingkungan berstandar internasional.

IIF akan memberikan pendampingan strategis untuk memperkuat kebijakan, sistem, dan kapasitas internal Indonesia Eximbank dalam penerapan prinsip ESG secara komprehensif. Dukungan ini meliputi penguatan kebijakan ESG, sistem manajemen risiko lingkungan dan sosial, serta manajemen emisi karbon, yang secara keseluruhan akan mendukung pemenuhan standar dan kriteria internasional.

Presiden Direktur IIF, Rizki Pribadi Hasan, menyampaikan, “Kerja sama ini merupakan langkah strategis IIF untuk mendukung transformasi perusahaan di Indonesia melalui penguatan kerangka ESG yang terstruktur. Kami percaya bahwa implementasi ESG akan menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi kedua institusi,” ujarnya.

Selain memberikan pembiayaan kepada proyek infrastruktur, IIF juga aktif memberikan jasa konsultansi kepada sektor publik dan sektor swasta seperti feasibility study preparation, transaction advisory, financial advisory, strategy and business advisory, economic dan/atau financial assessment, social and environment advisory, dan policy advisory.