Komisi III DPR RI mendesak pihak kepolisian bergerak cepat mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.  

Anggota Komisi III DPR, Safaruddin mengatakan, kasus ini harus diungkap terang benderang, aktor intelektual di  balik penyerangan mesti diungkap secepat mungkin sebab polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang memudahkan mereka mengungkap kasus tersebut. 

Baca Juga: Siapa Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus?

“Mudah-mudahan tidak (berlarut-larut). Karena kan ini dari CCTV juga sudah ada. Banyak bukti-bukti yang sudah didapatkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Saya kira dalam waktu dekat akan kita lihat,” kata Safaruddin kepada wartawan dilansir Selasa (17/3/2026). 

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan Komisi III bakal menggunakan fungsi pengawasan apabila Polisi lamban mengungkap kasus mengerikan itu.  Safaruddin menegaskan pihaknya bakal memanggil Kapolri jika hal itu terjadi. 

“Kalau tidak, tentu kita akan panggil Kapolri untuk mengetahui apa kendalanya,” ujarnya.

Safaruddin mengatakan, kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus harus diungkap secara menyeluruh, pengungkapan bukan hanya sekadar menangkap para eksekutornya, namun dalang mengotaki penyiraman air keras itu mesti dibuka ke publik.  

Baca Juga: Dua Pekan Perang Iran, Bagaimana Kondisi Ekonomi Indonesia?

“Yang kami minta bukan hanya pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektualnya serta pihak-pihak yang membantu,” pungkasnya.