Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyerukan pertobatan ekologis, dia meminta para pengusaha yang selama ini terlibat dalam pengrusakan lingkungan untuk segera berhenti mengeksploitasi lingkungan demi kepentingan pribadi
"Para perusak lingkungan, berhentilah! Cari cara bagaimana bertahap supaya kelakuan merusak lingkungan itu berhenti," kata Jumhur dilansir Minggu (3/5/2026).
Jumhur lalu menyinggung kasus pencabutan izin 28 perusahaan yang melanggar aturan terkait pemanfaatan hutan di Sumatera.
Jumhur yang juga Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) itu mengaku pernah menerima keluhan dari sebuah organisasi yang menyebut sekitar 1.700 pekerja terdampak setelah perusahaan tempat mereka bekerja izinnya dicabut.
"Pak Ketum, anggota kita 1.700 orang di perusahaan itu sekarang gak bekerja lagi," ujar Jumhur menirukan laporan yang diterimanya. Namun, berdasarkan laporan internal, Jumhur menyebut perusahaan tersebut sebenarnya telah memenuhi ketentuan (compliance).
Meski begitu, faktor lingkungan seperti longsor dan banjir di sekitar lokasi tetap membuat perusahaan ikut terdampak dan harus melalui pemeriksaan berulang kali.
Jumhur mengaku tidak ingin kondisi seperti itu terus terjadi karena dapat merugikan banyak pihak, termasuk pekerja. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Menurut dia, kegiatan usaha tetap harus berjalan dan mendorong perekonomian, tetapi dengan memastikan lingkungan tetap terjaga baik.
Baca Juga: Jahja Setiaatmadja: Investasi ‘Leher ke Atas’ Bisa Mengubah Jalan Hidup Anda
"Saya sedih kalau ada orang yang dihukum, diberhentikan, atau dibekukan gara-gara lingkungan. Saya inginnya tidak seperti itu, inginnya semua jalan berkembang, bekerja, menumbuhkan perekonomian, tapi tetap memastikan lingkungan terjaga dengan baik," ucap Jumhur.