Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sosok yang menyita perhatian publik sejak dilantik sebagai Menteri Keuangan RI pada 8 September 2025. Selama satu bulan menjabat, Menkeu Purbaya mengeluarkan beragam kebijakan yang banyak di antaranya dinilai berpihak kepada masyarakat.
Kebijakan-kebijakan strategis yang dikeluakan oleh Purbaya ini tak hanya menyasar pemulihan ekonomi, melainkan juga memastikan pertumbuhan yang inklusif dan berkeadilan bagi pelaku UMKM, industri, serta masyarakat luas.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Peluang Penurunan PPN: Kita Akan Evaluasi dengan Hati-Hati
Lantas, apa saja kebijakan yang menjadi bagian dari strategi Menkeu Purbaya untuk menjaga daya beli masyarakat?
1. Tak Ada Kenaikan dan Pungutan Pajak Baru
Menkeu Purbaya memastikan bahwa tidak perlu ada pungutan pajak baru lagi di Indonesia. Alih-alih menaikkan pajak atau menciptakan pungutan pajak baru, Menkeu Purbaya lebih fokus untuk meningkatkan penerimaan pajak baru melalui perbaikan kepatuhan pajak.
Pada saat yang sama, pemerintah justru memberikan sejumlah stimulus dalam rangka menjaga daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
2. Peluang Turunkan Tarif PPN
Menkeu Purbaya membuka peluang untuk penurunan tarif PPN pada tahun 2026. Meski mengaku masih perlu waktu untuk melakukan evaluasi mendalam, ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut bisa direalisasikan untuk menjaga daya beli masyarakat.
"PPN baru naik dari 10% ke 11%. Kami akan melihat dulu sampai akhir tahun 2025. Nanti akan dilihat apakah bisa turunkan PPN untuk mendorong daya beli masyarakat. Kita akan evaluasi dengan hati-hati," ungkap Menkeu Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KITA, Jakarta, Selasa (14/10/2025).