Setiap 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN). Tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menerbitkan pedoman resmi Hari Anak Nasional ke-42 sebagai acuan pelaksanaan peringatan di berbagai tingkatan, mulai dari sekolah hingga pemerintah desa.

Berikut 10 fakta penting tentang Hari Anak Nasional 2026 yang perlu diketahui:

Berawal dari UU Kesejahteraan Anak Tahun 1979

Hari Anak Nasional lahir dari komitmen negara untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak. Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Pemerintah kemudian menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984.

Bertujuan Memperkuat Perlindungan Hak Anak

HAN diperingati untuk meningkatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Pada 2026, peringatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, serta mendorong gerakan bersama melawan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: APPNIA: Anak Sehat dan Cerdas Berawal dari Pemenuhan Gizi yang Tepat

Mengusung Tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan"

Tema Hari Anak Nasional ke-42 adalah "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Tema ini menekankan pentingnya mendengar suara anak, melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan—termasuk di ruang digital—serta memastikan akses terhadap pendidikan dan kesehatan guna mewujudkan Generasi Emas 2045.

Selain itu, KemenPPPA juga menetapkan tujuh subtema yang menyoroti isu perundungan, hoaks, perkawinan anak, hingga bahaya NAPZA.

Logo HAN 2026 Sarat Makna

Logo Hari Anak Nasional 2026 menampilkan tiga anak yang memegang bendera Merah Putih. Visual tersebut melambangkan seluruh anak Indonesia, termasuk anak penyandang disabilitas, yang memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan meraih cita-cita.

Baca Juga: Sepanjang Juli, Galeri Indonesia Kaya Rayakan Hari Anak Nasional Lewat Pertunjukan dan Ruang Kreatif

Warna merah putih merepresentasikan semangat kebangsaan dan kebersamaan, sedangkan garis abu-abu menggambarkan beragam kebutuhan perlindungan anak sesuai dengan kondisi masing-masing.

Perayaan Bersifat Desentralisasi

Berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya, peringatan HAN 2026 tidak dipusatkan di satu lokasi. KemenPPPA mendorong pelaksanaan peringatan hingga ke tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Anak-anak juga didorong menjadi pelaku utama dalam setiap kegiatan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Ada Berbagai Agenda Nasional

Sejumlah kegiatan telah disiapkan untuk menyambut HAN 2026, di antaranya deklarasi Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak, peluncuran Kampanye BERLIAN, lomba video kreatif, program Kids Take Over, hingga festival budaya anak.

Pelaksanaan kegiatan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan masing-masing penyelenggara.

Sekolah Diminta Libatkan Siswa

KemenPPPA mendorong sekolah membentuk panitia yang melibatkan guru, orang tua, dan siswa. Satuan pendidikan juga diimbau menyediakan ruang aspirasi bagi anak melalui forum atau diskusi terbuka.

Baca Juga: Sambut Hari Anak Nasional, Baby Happy Perluas Gerakan Anti Ruam ke 50.000 Ibu dan Bayi

Selain itu, peringatan HAN dapat diintegrasikan dengan program yang telah berjalan, seperti Gerakan Sekolah Sehat.

Instansi Pusat dan Perwakilan RI Turut Berpartisipasi

Kementerian, lembaga, dan perwakilan Indonesia di luar negeri diminta menyelaraskan program yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama bulan Juli.

Pemerintah Daerah Diminta Menyiapkan Dukungan

Pemerintah daerah didorong membentuk panitia lintas sektor dan menyiapkan dukungan anggaran untuk menyukseskan peringatan HAN 2026. Program Kids Take Over juga dianjurkan diterapkan di tingkat daerah sebagai sarana pengenalan profesi kepada anak.

Desa dan Kelurahan Didorong Memanfaatkan Potensi Lokal

Di tingkat desa dan kelurahan, peringatan HAN diharapkan melibatkan unsur masyarakat, seperti PKK, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat.

Permainan tradisional, pertunjukan seni daerah, serta pemanfaatan Dana Desa dapat menjadi bagian dari perayaan. Yang terpenting, anak-anak diberi ruang untuk tampil sebagai pemimpin kegiatan, pengisi acara, dan pengambil peran aktif, bukan sekadar menjadi penonton.