Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan jika posisi utang pemerintah Indonesia yang saat ini menembus Rp8.000 triliun berada pada level aman dan terkendali.

Karena itu, pihaknya pun meminta masyarakat untuk melihat secara proposional terhadap ekonomi nasional. 

Ia juga menilai kondisi kesehatan fiskal sebuah negara tidak dapat dinilai hanya berdasarkan nilai nominal utang semata, tetapi dengan indikator yang lazim digunakan secara global adalah rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Kita selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya saja," ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga: Perusahaan Kaesang Pangarep Terlilit Utang Rp2,8 Triliun

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa berdasarkan perhitungan rasio terhadap PDB, posisi utang saat ini berada di kisaran 40 persen.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tak Ambil Pusing Soal Utang Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun

Ia mengklaim jika angka tersebut masih sangat aman dan jauh di bawah ambang batas maksimal 60 persen. "Jadi, kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60%, harusnya di bawah 60%. Kita masih 40% jadi masih jauh," tegasnya.

Sebagai contoh, ia memaparkan data rasio utang negara maju, seperti Amerika Serikat yang rasio utangnya di atas 100 persen PDB, kemudian Jerman lebih dari 60 persen, serta Singapura sekitar 175 persen, dan Jepang mencapai 275 persen.

Sambungnya, ia menegaskan bahwa kapasitas fiskal Indonesia tetap solid, berdasarkan penilaian dari lembaga pemeringkat internasional, Standard & Poor's (S&P), yang mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan prospek (outlook) stabil.

"Kalau kita dianggap tidak mampu, pasti sudah unstable atau negatif, atau mungkin sudah downgrade. Kenyataannya peringkat kita tetap stabil," tukasnya.