Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku beberapa anak buahnya di lingkungan Kemenkeu telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait skandal dugaan korupsi pajak pada periode 2016-2020.

Purbaya tak menjelaskan secara terperinci jumlah anak buahnya yang diperiksa kejagung, namun yang jelas mereka diminta memberi kesaksian terkait apa yang terjadi ketika itu.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Tumpang Tindih dengan Mensesneg Soal Pengawasan APBN

"Saya sih enggak ada (diminta keterangan), tetapi yang jelas beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu," kata Purbaya dilansir Senin (24/11/2025).

Purbaya menambahkan bahwa ia tidak mengetahui detail penyidikan, termasuk perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pajak. Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum.

Lebih lanjut, Purbaya menolak anggapan bahwa pengusutan Kejagung merupakan usulannya. Ia menegaskan pegawai Kemenkeu, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak, bekerja lebih serius dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu.

"Saya enggak pernah bersih-bersih, mereka bersih-bersih sendiri. Yang kita lakukan itu ke teman-teman di pajak ya, kerja lebih serius saja sudah. (Kasus) itu kan di masa lalu, bukan zaman sekarang, dan saya enggak tahu seberapa kuat kasus itu. Biarkan saja Kejaksaan yang memprosesnya," tuturnya

Terkait pencegahan eks direktur jenderal (dirjen) pajak, Ken Dwijugiasteadi, ke luar negeri. Purbaya menegaskan menghormati proses hukum. Ia mengaku belum mengetahui informasinya. Namun, ia menekankan bahwa Kemenkeu mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

"Saya belum dapat pemberitahuan dari Pak Jaksa Agung, tetapi saya pikir biarkan saja proses itu berjalan," ucapnya.

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana memperkecil kewajiban perpajakan perusahaan atau wajib pajak pada periode 2016–2020 oleh oknum pegawai pajak.

Baca Juga: Peringatan Menkeu Purbaya ke Pendukung Impor Baju Bekas Ilegal

Plt dirjen imigrasi, Yuldi Yusman, membenarkan adanya pencegahan tersebut saat dikonfirmasi Beritasatu.com, Kamis (20/11/2025). Selain Ken, ada empat nama lain yang dicegah, yaitu Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, Karl Layman, dan Victor Rachmat Hartono.

Penyidik kini mendalami aliran dana, keterlibatan pihak lain, serta rekam jejak pembayaran pajak selama periode yang diselidiki. Kejagung memastikan proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti terus berlanjut.