Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap impor pakaian bekas ilegal. Ia meminta mereka tidak lagi berbangga diri atas tindakan melawan hukum tersebut.

Menkeu Purbaya juga telah menugaskan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti serta mendatangi pihak-pihak tersebut.

"Terus yang petantang-petenteng di TV yang mendukung itu, mulai datangi ya. Bea Cukai datang sana ke orangnya, biar kapok dia," belum lama ini di Jakarta.

Baca Juga: Momen Menkeu Purbaya Temukan Kasus Under-Invoicing: Negara Kantongi Rp220 Juta

Ia menegaskan, impor pakaian bekas ilegal merupakan tindakan yang melanggar hukum. Dengan demikian, setiap bentuk dukungan terhadap praktik tersebut dianggap sebagai tindakan yang turut mendorong pelanggaran hukum.

"Kalau ilegal kan sudah jelas melanggar hukum kok berani ngomong di TV? Seolah-olah kejahatan sekarang boleh dilakukan di sini. Itu enggak bisa. Jadi yang di YouTube, yang di TV itu hati-hati, saya akan kirim orang,” tegasnya lagi.