Sayembara yang dibuka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana untuk mencari atau menunjukkan ijazah sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuai serangan balik.
Mantan Komisaris PT Pelni Dede Budhyarto mempertanyakan sumber dana yang akan digunakan Denny untuk membayar hadiah sayembara sebesar Rp100 juta tersebut. Dede bahkan mengaitkannya dengan perkara dugaan korupsi payment gateway yang pernah menjerat Denny sebagai tersangka.
Melalui akun X pribadinya, Dede menyindir tawaran hadiah tersebut dan mempertanyakan apakah uang itu berasal dari perkara payment gateway atau pihak lain yang mendukung Denny.
"Yang dipake buat sayembara ini duit dari hasil KORUPSI Payment Gateway 2015, Bro @dennyindrayana?? Atau dari bohir 'berbadan besar' yang ngasih?" tulis Dede di akun X, dikutip Selasa (11/8/2026).
Dede kemudian kembali menyinggung status perkara hukum Denny. Ia menyoroti kasus dugaan korupsi yang disebutnya berkaitan dengan kerugian negara sekitar Rp32 miliar dan mempertanyakan mengapa perkara tersebut hingga kini belum berlanjut ke persidangan.
"Tersangka korupsi kerugian negara Rp32 M, kasusnya 11 tahun mangkrak, masih bebas keluyuran," ujar Dede.
Ia juga mengkritik Denny yang selama ini aktif menyuarakan isu integritas sekaligus melontarkan kritik terhadap Wakil Presiden Gibran.
"Tapi paling jago ceramah integritas & nyinyirin Wapres Gibran. Orang yang statusnya KOTOR malah sok suci. Ironis level dewa," lanjutnya.
"Urus dulu kasusmu, baru buka mulut," tutup Dede.
Baca Juga: Kalkulasi Politik Jokowi Terbongkar: Gibran Disiapkan Jadi Presiden?
Denny sendiri diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 24 Maret 2015, saat masih menjabat sebagai Wamenkumham pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek sistem pembayaran paspor secara elektronik atau payment gateway tahun 2014. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan layanan pembuatan paspor elektronik yang disebut menimbulkan pungutan tambahan di luar ketentuan.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses penyidikan Polri, perkara tersebut hingga kini belum berujung pada persidangan. Status hukum tersebut juga menjadi salah satu hal yang kembali disorot Dede dalam kritiknya terhadap Denny.
Sementara itu, polemik mengenai Denny bermula setelah dirinya membuka sayembara untuk mencari atau mendapatkan ijazah SMP atau sederajat milik Gibran.
Denny menawarkan hadiah uang tunai sebesar Rp100 juta bagi siapa pun yang dapat menunjukkan atau mendapatkan dokumen pendidikan tersebut. Ia mengaku sempat mempertimbangkan hadiah yang lebih besar, yakni Rp1 miliar, sebelum akhirnya mengurungkan niat tersebut.
"Siapa pun yang bisa menunjukkan atau mendapatkan ijazah sekolah menengah pertama/sederajat Mas Wapres, akan saya berikan hadiah Rp100 juta. Tadinya mau Rp1 miliar, tapi istri saya bilang, 'aduh, kebanyakan.' Maklum kita tidak punya brangkas dengan emas dan dolar," kata Denny.
Sayembara tersebut menjadi bagian dari rangkaian kritik Denny terhadap Gibran. Sebelumnya, ia juga secara terbuka meminta Gibran mempertimbangkan untuk mundur dari jabatan Wakil Presiden dan mempertanyakan sejumlah dokumen pendidikan yang menurutnya berkaitan dengan persyaratan pencalonan wakil presiden.
Di sisi lain, serangan Dede menambah polemik di tengah perdebatan mengenai dokumen pendidikan Gibran. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Denny Indrayana terkait sindiran Dede mengenai sumber dana hadiah sayembara tersebut.