Pemerintah Sudah Siapkan Industri Biofuel
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan saat ini pihaknya sudah menyiapkan industri biofuel untuk mendukung program B50 yang diusung oleh Prabowo.
"Sekarang perusahaannya sudah siap. Kita siapkan dari sekarang perusahaan yang nantinya seperti arahan Presiden Joko Widodo dan presiden terpilih Prabowo Subianto itu kita capai B50 ke depan," kata Amran dikutip Olenka pada (24/07/2024).
Namun, detail terkait lokasi dan daerah industri yang telah disiapkan untuk mendukung program tersebut tidak dijelaskan secara rinci.
Amran menjelaskan, program B50 bertujuan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar dengan menggantikannya dengan biofuel yang berasal dari minyak sawit mentah (CPO).
Saat ini produksi biofuel Indonesia mencapai 46 juta ton per tahun, dengan sekitar 26 juta ton diekspor ke pasar global. Sementara itu, negara masih mengimpor sekitar 5,3 juta ton solar setiap tahunnya.
Mentan mengungkapkan harapannya bahwa implementasi program B50 nanti tidak hanya mengurangi ketergantungan impor solar, tetapi juga dapat meningkatkan harga CPO di pasar internasional.
Baca Juga: Optimalisasi Potensi EBT di Indonesia, Kadin Adakan Pertemuan dengan Perwakilan Pemerintah AS
Berdampak pada Pasokan Minyak Dunia
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono mengatakan program B50 mesti ditinjau kembali. Pasalnya, peningkatan program B35 menjadi B40 saja yang akan dilakukan dalam waktu dekat berpeluang mengerek harga minyak dunia termasuk minyak sawit.
Dengan menaikan konsumsi minyak sawit, tentunya akan membuat pasokan minyak dunia terhambat, mengingat 60% minyak sawit mentah (CPO) di pasar global dipasok dari Indonesia.
Eddy menyatakan program biodiesel saat ini atau B35 yang sedang berjalan sudah optimum jika dibandingkan dengan tingkat produksi CPO.
Berdasarkan data Gapki, program B35 hanya membutuhkan 10,64 juta ton CPO. Sementara jika naik menjadi B40 kebutuhan CPO untuk program ini turut naik menjadi 14 juta ton.
Menurutnya kenaikan ini akan berdampak pada pengurangan volume ekspor CPO. Apalagi, produksi CPO dalam negeri mengalami stagnasi berkisar 50 juta ton setiap tahun.
"Yang terjadi apa, kalau permintaan minyak nabati dunia naik karena suplai gak bagus, akan terjadi kenaikan harga dunia, termasuk minyak sawit," ujarnya dalam Halal Bihalal Gapki di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kunci Keberlanjutan Program Biodiesel
Pemerintah menilai program biodiesel sebagai bahan bakar nabati itu memiliki potensi keberhasilan yang besar. Namun, sejumlah kalangan menilai pemerintah perlu menangani tantangan yang ada, salah satunya masalah di sektor hulu sawit.
Head Of Sustainability Division Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Rapolo Hutabarat, menegaskan bahwa penanganan masalah di sektor hulu sawit merupakan kunci keberlanjutan program biodiesel karena menyangkut ketersediaan bahan baku.
Baca Juga: Mengulik Kesiapan Pelaksanaan Mandatori Biodiesel B40, Kapan Terealisasi?
"Permasalahan ini memang harus segera diselesaikan, terutama dari sisi hulu. Kita tahu bahwa banyak yang harus dikerjakan di sektor hulu, terutama karena inilah yang menentukan ada tidak bahan bakunya," katanya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertemakan 'Biodiesel untuk Negeri' yang digelar Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Sawit Setara.
Menurutnya, keberlanjutan program blending biofuel, seperti B40 dan kemungkinan peningkatan lebih lanjut ke B45 atau B50 sangat penting. Namun, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku pada sektor hulu.
Dia mengatakan Aprobi berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan pada sektor hulu agar Indonesia dapat mencapai cita-cita besar dalam industri sawit, termasuk target produksi CPO sebesar 100 juta ton pada tahun 2045.
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Rino Afrino juga menambahkan perlunya peningkatan produktivitas melalui langkah-langkah pembenahan sektor hulu.
Pasalnya terdapat beberapa tantangan dalam peningkatan produktivitas sawit, di antaranya legalitas lahan yang mana saat ini sekitar 3,4 juta hektare lahan sawit tervonis dalam kawasan hutan dan terancam hilang. Kemudian, realisasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang masih di bawah 10 persen dari target atau 390 ribu hektare dari 2,4 juta hektare yang ditetapkan.