Pemblokiran 3`1 juta rekening itu dilakukan secara bertahap sepanjang 2025. Dipertegas mengenai jumlah rekening nganggur selama tiga bulan yang telah diblokir PPATK, Natsir tak memberi jawaban pasti, alasannya ia masih belum memegang data terbaru. 

Perlu diketahui, PPATK baru-baru ini mengatakan bakal memblokir rekening nganggur selama tiga bulan, alasannya adalah untuk meminimalkan penyalahgunaan dan risiko kejahatan pencucian uang. Kebijakan itu menuai protes keras dari sejumlah pihak.

"Waktu 3 bulan itu adalah jangka waktu jika nasabah masuk kriteria sangat berisiko, misalnya buka rekening untuk judi online dan habis itu ditinggal setelah dilakukan pengkinian data oleh bank," katanya.

Natsir mengatakan pembekuan dilakukan untuk mencegah potensi rekening nganggur disalahgunakan jika tidak ada yang menjaganya atau bahkan jika nasabah lupa memiliki rekening rekening tersebut.

"Jadi tidak ada kekhawatiran rekening hilang dan lain-lain, justru pemerintah sedang menjaga dan hadir untuk melindungi masyarakat," katanya.

PPATK sebelumnya mengungkapkan rekening dormant memang rawan disalahgunakan, seperti untuk menampung dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, hingga korupsi.

Meski diblokir, uang nasabah diklaim tetap aman dan 100 persen utuh. Nasabah bisa mengajukan keberatan kepada PPATK dengan mengisi formulir di bit.ly/FormHensem.