Sejumlah pakar menilai pemerintah memiliki dasar kebijakan yang rasional ketika memutuskan belum menurunkan harga Pertamax meski harga minyak dunia mengalami pelemahan. Harga BBM nonsubsidi dengan RON 92 itu tidak berubah dari level Rp16.250/liter saat PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi lainnya mengalami penurunan pada Juli 2026.
Ekonom Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti menjelaskan dari model penghitungan yang dikembangkannya, menunjukkan keputusan mempertahankan harga Pertamax pada level Rp16.250 per liter sudah dapat diperkirakan. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi penghalusan harga atau price smoothing yang selama ini diterapkan Pertamina.
Baca Juga: Cawe-cawe Jokowi dalam Pembentukan Kabinet Merah Putih, Benarkah Prabowo Ditodong Ancaman?
"Ketika Pertamax dinaikkan menjadi Rp16.250 pada Juni lalu, harga tersebut sebenarnya masih berada di bawah harga yang disiratkan formula karena harga produk BBM dunia saat itu sedang sangat tinggi. Pertamina menyerap kerugian ketika itu, sehingga saat harga minyak turun, margin tersebut dipulihkan dengan menahan harga Pertamax, bukan langsung menurunkannya," kata Yayan saat dihubungi, Kamis (2/7/2026).
Yayan menjelaskan, harga BBM nonsubsidi tidak semata-mata mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia. Berdasarkan model yang mengacu pada formula penetapan harga pemerintah dan perilaku Pertamina sebagai penentu harga, Pertamax diperkirakan memang akan tetap dipertahankan.
Untuk Agustus, dia menjelaskan formula dasar memang mengarah pada harga sekitar Rp13.700 per liter, tetapi pendekatan smoothing memperkirakan harga berada di kisaran Rp16.000 per liter atau tidak jauh berbeda dengan harga saat ini.
Menurut Yayan, apabila Pertamax langsung diturunkan mengikuti formula, manfaat utamanya adalah penurunan inflasi sekitar 0,4 poin persentase dalam tiga bulan. Sebaliknya, apabila harga dipertahankan, manfaat penurunan harga minyak dunia lebih banyak digunakan untuk memperbaiki margin Pertamina, sementara beban subsidi pemerintah terhadap Pertalite dan Solar tetap menjadi komponen terbesar dalam anggaran.
"Jika Pertamax dipangkas ke formula, estimasi pass-through kami menyiratkan sekitar−0,4 poin persentase dari inflasi selama tiga bulan (pelonggaran tahunan dari 3,34% menuju sekitar 2,9%); jika ditahan, dampaknya nihil dan seluruh penurunan minyak mengalir ke anggaran dan ke pemulihan margin Pertamina," kata dia.
Pandangan senada disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono. Menurutnya, keputusan pemerintah belum menurunkan harga Pertamax masih dapat dibenarkan sepanjang didasarkan pada perhitungan harga yang komprehensif dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
"Harga BBM tidak hanya ditentukan oleh harga minyak mentah dunia pada hari tertentu. Pemerintah dan badan usaha juga memperhitungkan harga rata-rata dalam periode tertentu, nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, biaya distribusi, pajak, hingga cadangan untuk mengantisipasi gejolak pasar. Karena itu, penurunan harga minyak dunia tidak selalu harus langsung diikuti dengan penurunan harga jual di dalam negeri," ujar Kristian.
Ia menegaskan, sebagai BBM nonsubsidi, Pertamax memang tidak wajib mengalami penyesuaian harga setiap kali harga minyak dunia bergerak turun. Yang menjadi tolok ukur utama adalah apakah harga jual masih mencerminkan biaya ekonomi berdasarkan formula yang berlaku.
"Apabila hasil perhitungan menunjukkan harga yang berlaku masih mencerminkan biaya penyediaannya, maka mempertahankan harga bukan merupakan pelanggaran terhadap prinsip pasar. Namun apabila biaya penyediaan sudah turun secara nyata tetapi harga tetap dipertahankan, pemerintah dan badan usaha perlu memberikan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan persepsi bahwa konsumen menanggung beban yang tidak semestinya," katanya.
Kristian juga mengingatkan agar pemerintah tidak mencampurkan mekanisme harga BBM nonsubsidi dengan kepentingan menutup tekanan defisit anggaran negara. Menurutnya, jika alasan utama mempertahankan harga adalah memperkuat kondisi fiskal, pemerintah harus menjelaskan dasar kebijakan tersebut secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpastian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola energi.
"Keberhasilan kebijakan energi tidak hanya diukur dari murah atau mahalnya harga bahan bakar, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen, keberlanjutan penyediaan energi, kesehatan keuangan negara, serta kepercayaan publik terhadap proses pengambilan kebijakan," tutur Kristian.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Mulai Melandai, Pertamax Kapan Turun?
Sebelumnya, Pertamina resmi menyesuaikan sejumlah harga BBM, pada hari ini, Rabu (1/7/2026). Harga BBM RON 92 atau Pertamax tetap ditahan Pertamina seharga Rp16.250/liter, usai mengalami kenaikan pada 10 Juni. Di sisi lain, harga BBM RON 98 atau Pertamax Turbo turun Rp1.450/liter menjadi Rp19.300/liter dari harga bulan sebelumnya sebesar Rp20.750/liter.
Sedangkan BBM RON 95 atau Pertamax Green 95 masih ditahan oleh Pertamina seharga Rp17.000/liter.