Dia berharap tim kampanye pasangan yang bertarung di Pilkada 2024 tak lagi melakukan aksi ini, seharusnya mereka mengedukasi masyarakat tentang demokrasi sehat dan politik yang beradab, bukan sebaliknya mereka tanpa malu mengumbar praktik politik yang menyesatkan.

“Kami berharap tim kampanye dan pasangan calon tidak terlibat dalam praktik ini,” ucapnya.

Kesadaran Kolektif Masyarakat

Untuk mencegah politik uang di Pilkada 2025, Bawaslu mengajak masyarakat untuk proaktif, minimal mereka tak meminta imbalan untuk memilih calon tertentu.

Bawaslu meminta masyarakat bijak menggunakan hak-hak politiknya, memilih pasangan calon sesuai hati nurani tanpa mengharapkan imbalan.

Kesadaran kolektif masyarakat, merupakan kunci untuk mewujudkan Pilkada yang bersih dan berintegritas. 

Baca Juga: Pilgub Jakarta, Jokowi dan FPI Kompak Dukung RK-Suswono

"Jangan meminta politik uang. Datanglah memilih dengan sukarela tanpa ada tuntutan imbalan. Undang-Undang Pilkada secara tegas menyatakan bahwa baik pemberi maupun penerima politik uang dapat dikenai sanksi pidana," tegasnya.

"Kami berharap masyarakat memilih secara sukarela dan berdasarkan penilaian terhadap kualitas calon, bukan karena dorongan material," tambahnya memungkasi.