Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran pemilu pada proses Pilkada 2024. Salah satu yang menjadi sorotan adalah politik uang yang nyatanya masih tumbuh subur di ajang pesta demokrasi lima tahunan itu.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan selama proses Pilkada pihaknya menemukan sebanyak 59 kasus pembagian uang kepada masyarakat yang dilakukan oleh kelompok pasangan calon tertentu. Bawaslu mengidentifikasi hal itu sebagai bentuk politik uang.
“Ini terdiri atas 8 temuan dan 51 laporan dari masyarakat,” kata Bagja kepada wartawan Selasa (2/12/2024).
Tak hanya itu Bawaslu juga menemukan dan menerima laporan terkait potensi pembagian uang di berbagai daerah yang dilakukan oleh kelompok pasangan calon tertentu. Totalnya mencapai 50 kasus dengan rincian 12 temuan dan 38 laporan masyarakat.
“Pembagian uang ini masih menjadi praktik yang merusak proses demokrasi kita. Upaya pengawasan lebih ketat perlu terus dilakukan,” ujar Bagja.
Selain praktik politik uang yang tumbuh subur di Pilkada serentak, para kontestan juga melakukan pelanggaran lain yang mencoreng nilai-nilai demokrasi. Kasus lain yang turut masuk dalam daftar temuan Bawaslu adalah ketidaknetralan para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bagja mengatakan, sejak dimulainya proses Pilkada 2024 hingga hari pencoblosan pihaknya mengantongi sebanyak 433 temuan dan laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. 314 kasus dinyatakan sebagai pelanggaran, sementara 99 kasus lainnya tidak terbukti melanggar aturan. Kasus pelanggaran netralitas ASN ini kini sedang ditindaklanjuti, para pelanggar bakal diganjar sanksi tegas.
“Kasus-kasus pelanggaran netralitas ASN sudah kami rekomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti,” ucap Bagja.
Bagja mengatakan, pihaknya telah berupaya maksimal untuk menekan berbagai kecurangan pada gelaran Pilkada 2024. Bawaslu kata dia terus berkolaborasi dengan lembaga penyelenggara pemilu lainnya untuk menekan angka kecurangan ini, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan dugaan pelanggaran yang mereka temui selama proses pemilu, sehingga tercipta demokrasi yang sehat dan bermartabat.
Baca Juga: Pilkada 2024, KIM Plus Jadi King yang Kehilangan Mahkota
“Sinergi dan kolaborasi antar-lembaga sangat penting agar setiap pelanggaran dapat diselesaikan secara transparan dan tuntas,” tutup Bagja.