Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan saat ini pemerintah akan mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), usai putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Ia mengatakan jika Kepala Negara Prabowo Subianto sudah memberikan perintah kepadanya untuk mengkaji opsi penyelamatan. 

Baca Juga: Prabowo: Kabinet Merah Putih Harus Siap Berkompetisi dengan Negara Lain

Baca Juga: Jelang Munas, Kadin Kubu Arsjad Rasjid Surati Prabowo

Baca Juga: Soal 3 Juta Rumah Program Prabowo, Ibas: Bisa Beri Multiplier Effect

"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, menteri BUMN, dan menteri tenaga kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," ujarnya kepada wartawan, Juamt (25/10/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan jika prioritas pemerintah adalah karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," tukasnya.

Diketahui, PT Sritex dinyatakan pailit berdasarkan hasil sidang PN Semarang pada perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Adapun Keputusan pailit tersebut berimbas pada kemungkinan PHK pada belasan ribu karyawan Sritex.