Rencana Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan seluruh kepala daerah dalam rapat khusus di Jakarta dinilai harus menjadi momentum untuk membenahi berbagai persoalan otonomi daerah yang hingga kini belum terselesaikan.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai hubungan antara pemerintah pusat dan daerah masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera dibahas secara terbuka.
Menurutnya, pemerintah daerah selama ini memahami bahwa kewenangan pemerintah pusat hanya mencakup enam bidang, yakni politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal, serta agama. Di luar itu, daerah merasa memiliki kewenangan untuk mengatur urusannya sendiri.
Baca Juga: Bahlil dan Golkar Akan Selalu Setia dengan Prabowo Subianto
Namun dalam praktiknya, kata Jamiluddin, pemerintah daerah masih kerap menilai pemerintah pusat mengambil alih sejumlah kewenangan yang seharusnya menjadi hak daerah, salah satunya dalam urusan pemberian izin pertambangan.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti sejumlah program strategis pemerintah pusat yang dinilai sebagian kalangan memperkuat pendekatan sentralistis.
"Program pemerintah pusat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, juga dinilai memperkuat pendekatan sentralistis dan kurang sejalan dengan semangat desentralisasi," ujar Jamiluddin.
Baca Juga: Program MBG dan Korupsi: Prabowo Disebut Tahu Pelakunya
Selain persoalan kewenangan, Jamiluddin menilai masih tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat menjadi tantangan serius bagi pelaksanaan otonomi daerah.
Kondisi tersebut membuat banyak daerah kesulitan ketika pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Di sisi lain, sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga masih terserap untuk belanja pegawai sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi terbatas.
"Ketimpangan ini membuat banyak daerah sulit mandiri dan tetap bergantung pada bantuan pemerintah pusat, terutama untuk pembiayaan pembangunan," katanya.
Jamiluddin juga mengingatkan agar persoalan korupsi di daerah tidak luput dari pembahasan dalam rapat tersebut. Menurutnya, praktik korupsi semakin mempersempit kemampuan fiskal daerah dan menghambat pembangunan.
Baca Juga: Sampai Kapan Golkar Dukung Prabowo?
Oleh karena itu, ia berharap Presiden Prabowo tidak menjadikan rapat tersebut sekadar forum penyampaian arahan kepada kepala daerah. Sebaliknya, kepala negara diminta membuka ruang dialog yang lebih luas agar berbagai persoalan di daerah dapat dipetakan secara utuh.
"Karena itu, dalam rapat khusus itu, Presiden Prabowo seyogyanya banyak mendengarkan, bukan hanya komunikasi satu arah, apalagi hanya menceramahi kepala daerah yang diikuti perintah," ujarnya.
Menurut Jamiluddin, dengan mendengarkan langsung berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah, Presiden Prabowo akan memiliki dasar yang lebih kuat dalam merumuskan kebijakan.
"Melalui mendengarkan, Presiden Prabowo diharapkan dapat memetakan persoalan daerah dengan benar dan akurat. Dari pemetaan inilah seharusnya Prabowo mengambil kebijakan sebagai solusi mengatasi persoalan di daerah," pungkasnya.