Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) berkomitmen mendorong pengembangan keuangan digital untuk semakin memperkuat perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program, termasuk Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta pada Kamis (24/9/2026).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa sektor jasa keuangan berperan besar dalam menghubungkan inovasi teknologi keuangan dengan kebutuhan sektor riil, termasuk pembiayaan UMKM, perumahan, hilirisasi, dan infrastruktur.

Baca Juga: Membedah Hasil Konsolidasi Menkeu Suahasil dan Gubernur BI Destry Damayanti di Kamis Sore, Ini yang Harus Publik Ketahui

“Inovasi keuangan adalah mesin yang seharusnya menjadi penggerak sistem keuangan untuk memperbaiki ekonomi riil di suatu negara. Inilah tolok ukur yang kita gunakan dalam menilai setiap inovasi. Tidak hanya melihat inovasi itu canggih secara teknologi, tetapi apakah teknologi itu berdampak, dan terutama dalam menyejahterakan masyarakat Indonesia,” ungkap Friderica, dikutip pada Jumat (25/9/2026).

Ia menambahkan, inovasi keuangan digital bernilai dalam memperluas pembiayaan UMKM, perumahan, hilirisasi, dan infrastruktur, menurunkan biaya transaksi, serta menjangkau masyarakat di daerah yang selama ini belum terlayani.

Friderica menjelaskan bahwa OJK memfokuskan kebijakan pengembangan keuangan digital pada empat agenda, yaitu tata kelola dan regulasi yang adaptif, keamanan siber dan pelindungan konsumen, pengembangan talenta digital, serta sinergi lintas otoritas di pusat dan daerah. 

Namun, Friderica mengingatkan bahwa pengembangan keuangan digital harus diiringi dengan peningkatan keamanan demi menjaga dan melindungi masyarakat. “Keamanan siber dan pelindungan konsumen itu tidak bisa ditawar,” tegas Friderica.

Ia menambahkan bahwa pengembangan keuangan digital harus dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah dan berbagai kementerian dan lembaga lain seperti Bank Indonesia  sehingga untuk itu dibutuhkan sinergi yang kuat untuk mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital yang aman, inklusif, dan produktif.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa penyelenggaraan FEKDI x IFSE 2026 yang disinergikan dengan agenda pengendalian inflasi dan digitalisasi daerah membuka peluang untuk memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai stabilitas harga, pengembangan ekonomi digital, dan peningkatan produktivitas perlu didorong secara bersama.

Baca Juga: OJK Resmi Terbitkan Dua Regulasi POJK Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Ini Rinciannya!

“Ini adalah momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan mempercepat transformasi digital ke depan,” kata Airlangga.

Airlangga juga menyampaikan bahwa digitalisasi daerah diharapkan meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung iklim investasi. Pemanfaatan kecerdasan artifisial, menurutnya, dapat menciptakan nilai ekonomi baru serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyampaikan bahwa transformasi digital perlu didukung sistem pembayaran yang andal, aman, dan dipercaya masyarakat. Dalam arah kebijakan menuju 2030, BI terus mendorong perluasan layanan pembayaran digital, penguatan industri sistem pembayaran, serta pengembangan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan transaksi yang terus meningkat.

“Digitalisasi itu menjadi salah satu alat dalam rangka juga kita untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kita. Dan juga termasuk daya saing dari ekonomi kita,” tegas Destry.

Destry menambahkan bahwa perluasan digitalisasi harus berjalan bersama penguatan literasi dan perlindungan konsumen. BI juga mengembangkan talenta digital melalui PIDI DIGDAYA serta memperluas konektivitas pembayaran antarnegara untuk memudahkan transaksi dan mendukung integrasi ekonomi.