Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali berbicara blak-blakan mengenai riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, dia mengaku wakil presiden RI itu memang tidak punya ijazah SMA sebab Gibran tidak menempuh pendidikan menengah atas di Indonesia, usai lulus SMP putra sulung Jokowi itu terbang ke luar negeri untuk melanjutkan studinya, yang mana sistem pendidikannya berbeda dengan Indonesia. 

Meski begitu Ahmad Ali mengatakan, pendidikan Gibran di luar negeri jika disetarakan maka itu setingkat SMA/SLTA, buktinya ia masih bisa melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi yang juga berada di luar negeri. 

Baca Juga: Terusik Skandal Ijazah Gibran, Jokowi Mulai Pasang Kuda-kuda Siapkan Serang Balik

"Ya memang tidak tamat SMA, sekolah di luar negeri bukan SMA. Tapi masa bisa sarjana kalau tidak punya pendidikan yang setara SMA? Yang kemudian universitas di luar negeri bisa menerima dia," kata Ali dilansir Olenka.id Rabu (21/10/2026).

Baca Juga: Tak Disangka, Begini Jawaban Kanda Bahlil Soal Ijazah Gibran...

Adapun ijazah SMA/SLTA Gibran sedang dipersoalkan publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan yang bersangkutan memang tidak memiliki dokumen tersebut, dimana itu menjadi persyaratan pendaftaran pada Pilpres 2024 silam, karenanya banyak pihak yang menganggap Gibran adalah wakil presiden ilegal. 

Menurut, Ali mempersoalkan ijazah SMA Gibran sama sekali bukan hal yang substansial, ketimbang meributkan dokumen tersebut, rakyat diminta fokus pada berbagai masalah bangsa yang tengah terjadi sekarang ini. 

"Tidak usah kegenitan lah, hal-hal yang tidak penting untuk diurus. Situasi negara kita hari ini banyak sekali hal yang harus kita urus," ungkap dia.

Ali mengingatkan bahwa pernyataan mengenai tidak ditemukannya bukti ijazah setara SMA atau sederajat tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa Gibran tidak menamatkan pendidikan SMA.

"Jangan kemudian drama-drama yang dibacakan tidak ditemukan ini, ditemukan ini, terus dianggap serta merta mengatakan Gibran tidak tamat SMA," ucapnya. 

Menurut Ali, perbedaan sistem pendidikan dan dokumen akademik perlu dipahami secara objektif. Ia menilai persoalan yang masih memerlukan klarifikasi sebaiknya diselesaikan melalui lembaga yang berwenang, bukan melalui asumsi yang berkembang di ruang publik.

Ali juga mengajak masyarakat mengalihkan perhatian pada persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.

"Banyak hal yang perlu kita rapatkan barisan untuk berpikir bersama-sama, melangkah bersama-sama, untuk menyelesaikan persoalan kebangsaan. Ketimbang kita meributkan hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan masyarakat," tutur Ali.