Indonesia dan European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) akhirnya memasuki babak baru setelah hampir satu dekade menggelar perundingan kerja sama ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa.
Kerja sama kedua belah pihak sebetulnya telah diinisiasi sejak 2016 silam, namun kesepakatan itu baru resmi diteken pada Selasa (23/9/2025). Total sudah ada 19 pertemuan resmi yang digelar untuk mencapai kesepakatan ini. Kesepakatan kerja sama ini menjadi menjadi sebuah sejarah baru di Indonesia dalam hubungan kerja sama ekonomi.
Baca Juga: Puan Maharani Soal Pidato Prabowo di Forum PBB: Ini Kehormatan Bagi Indonesia
Adapun penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maros Sefcovic dan disaksikan langsung 21 duta besar negara-negara Uni Eropa. Setelah ditandatangani, parlemen kedua pihak perlu meratifikasi perjanjian tersebut sebelum diimplementasikan.
“Setelah menginjak 9 tahun masa perundingan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Perjanjian IEU-CEPA akhirnya berhasil mencapai kesepakatan. Pencapaian bersejarah ini bukan hanya menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi kedua pihak, tetapi juga menegaskan keberhasilan upaya dalam membuka peluang besar bagi kerja sama yang lebih adil, setara, dan berkelanjutan,” ungkap Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto dilansir Rabu (24/9/2025).
Apa Keuntungan Bagi Pelaku Usaha Indonesia?
Kendati upaya menjalin kerja sama ini tergolong alot dan memakan waktu yang lumayan lama, namun kesepakatan baru ini membuat Uni Eropa menjadi salah satu mitra dagang terbesar Indonesia.
Total nilai perdagangan kedua belah pihak terus menunjukan tren positif yang mencapai USD30,1 miliar pada tahun 2024. Neraca perdagangan antara kedua pihak juga mencatatkan surplus bagi Indonesia dengan peningkatan signifikan dari USD 2,5 miliar pada tahun 2023 menjadi USD4,5 miliar pada tahun 2024.
Kerja sama ini membawa sejumlah keuntungan yang didapat kedua belah pihak, salah satunya adalah membuka akses ekspor bagi produk Indonesia ke 27 negara anggota Uni Eropa. Tak hanya itu kerja sama ini juga membuat 80 persen impor ke Uni Eropa bertarif nol persen.
Komoditas unggulan seperti produk padat karya (alas kaki, tekstil, garmen), minyak sawit, perikanan, serta sektor energi terbarukan dan kendaraan listrik juga akan mendapat perlakuan preferensial yang lebih adil. Melalui kerja sama tersebut, perdagangan Indonesia dan Uni Eropa diharapkan dapat meningkat hingga dua kali lipat pada lima tahun mendatang.
Target Ekspor Meningkat 2 Kali Lipat
Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Uni Eropa mencakup sejumlah sektor penting seperti perdagangan barang, jasa, dan investasi. Untuk sektor barang dengan tarif impor dan ekspor yang rata-rata ditiadakan.
Baca Juga: Proyeksi GAPKI akan Harga Minyak Sawit Dunia di Akhir 2025
"Ketika mulai berlaku, produk Indonesia akan langsung menikmati tarif nol persen kepada hampir 90 persen pasar Uni Eropa," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dengan kerja sama ini kedua belah pihak diharapkan semakin leluasa melakukan aktivitas dagang dimana pemerintah Indonesia menargetkan kegiatan ekspor ke negara-negara Uni Eropa meningkat signifikan atau 2,5 kali lipat dalam lima tahun setelah kesepakatan dijalankan. Produk yang akan terdorong antara lain sawit, kopi, tekstil, perikanan, elektronik, alas kaki, serta produk kehutanan termasuk furnitur.
"Kami targetkan efektif perjanjian ini berlaku 1 Januari 2027," pungkas Airlangga.